Selasa, Juni 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Cegah Covid-19, Hewan Kurban dari Luar Kota Harus Dimandikan Dulu

redaksi by redaksi
2020-07-10
in Kesehatan, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Hewam Kurban

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Yogyakarta (PARADE.ID)- Jelang Iduladha sejumlah pedagang hewan kurban mulai berjualan. Salah satunya ada di Jalan Pramuka, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogya.

Pedagang hewan kurban yang tersebut adalah Widodo, warga Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul. Dia mengaku jika ia hanya menjual kambing kurban milik saudara teman lamanya yang rumahnya tak jauh dari lokasi jualannya.

Related posts

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

Ia mengatakan jika tahun ini, penjualan hewan kurban dibuka lebih awal dari pada tahun-tahun sebelumnya.

“Biasanya tiga minggu sebelum Iduladha baru buka, ini sebulan sebelum sudah buka,” ujar Widodo, Jum’at (10/7/2020).

Meski buka lebih awal, Widodo menyatakan kambing dagangannya sudah laku beberapa ekor. Selain itu, ia juga menyatakan terkait kesehatan kambing korban yang ia jual.

Ia menjamin hewan yang ia jual sudah pasti sehat. Hal itu karena sebelum dibeli dari luar kota seperti Wonosobo dan Temanggung, hewan telah dicek kesehatannya lengkap dengan surat keterangan sehatnya.

Bukan itu saja, sesampainya di Yogya, kambing juga telah diperiksa di Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Provinsi Yogyakarta yang berada di Giwangan.

“Hewan korban yang didapatkan ini sudah pasti sehat, karena dapat surat keterangan sehat dulu. Begitu sampai di Yogya, diperiksa dulu di RPH Giwangan dulu,” tambahnya.

Selain itu, aturan baru mengenai hewan kurban dari luar kota harus dimandikan dulu. Menurut ia pemandian kambing tidak bisa dilakukan setiap saat, apalagi kalau hewan kurban datangnya malam dari luar kota. Pasalnya menurut pengalamannya yang sudah lama berjualan kambing, butuh seharian membuat rambut kambing kering setelah dimandikan.

“Kalau dimandikan saat malam, kambingnya bisa mati kedinginan, dulu pernah sore dimandikan, belum kering dan akhirnya mati,” ujarnya.

(*Bayu/PARADE.ID)

Tags: #Kesehatan#Nasional#Sosbud#Yogyakarta
Previous Post

Tolak TKA China di Kendari Ricuh

Next Post

Warga Yogyakarta Boleh Menyembelih Hewan Kurban Mandiri

Next Post

Warga Yogyakarta Boleh Menyembelih Hewan Kurban Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In