Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tolak Omnibus Law, Massa Gagal Temui Ketua DPRD

redaksi by redaksi
2020-07-17
in Nasional, Politik
0

Aliansi Tolak RUU Omnibus Law

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sinjai (PARADE.ID)- Belasan orang yang mengatasnamakan Aliansi Tolak RUU Cilaka melakukan unjuk rasa di kantor DPRD setempat. Mereka menolak adanya RUU Omnibus Law karena salah satunya diduga akan menjadi oligarki baru dalam dunia usaha.

“Tolak RUU Cilaka (ATRC), ‘Atasi Virus Cabut Omnibus Law’. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya. Dan tolak Omnibus Law. Hancurkan Oligarki,” demikian tuntutan mereka, Jumat (17/7/2020).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Tidak hanya soal Omnibus Law, pendemo juga meminta DPRD agar pendidikan selama pandemi ini digratiskan.

Mengetahui aspirasi belasan orang tersebut, DPRD melalui perwakilannya, yakni Sekretaris Dewan Rusli malah mempersoalkan penanggung jawab aksi.

“Kami selaku perwakilan sekretaris dewan sudah menerima perintah dari Ketua DPRD Sinjai melalui disposisi terkait surat penyampaian aksi dari Aliansi Tolak RUU Cilaka, di mana isi disposisinya menerangkan bahwa permohonan pengunjuk rasa tidak ada nama penanggung jawab aksi dan hal seperti ini tidak bisa diterima,” kilahnya.

Selaku Kepala bagian Persidangan, ia diperintahkan agar dikoordinasikan dengan

para pengunjuk rasa untuk melengkapi semua syaratnya apa bila hendak melakukan aksi.

“Dari pihak DPRD juga meyampaikan apabila para pengunjuk rasa ingin ditemui oleh Ketua DPRD agar mencantumkan penanggung jawab aksi dalam surat pemberitahuan aksi.”

Dalam aksinya, massa memang ingin mendengarkan Lukman Arsal sebagai Ketua DPR Sinjai memberikan komentar terkait Omnibus Law.

Aksi dikomandoi oleh Ashar.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #DPRD#Nasional#OmnibusLaw#RUU#Sinjaipolitik
Previous Post

Vonis di Kasus Novel Baswedan Berbahaya, Jansen: Bisa Jadi Inspirasi

Next Post

AMM Tolak RUU HIP, Desak Bubarkan BPIP

Next Post

AMM Tolak RUU HIP, Desak Bubarkan BPIP

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In