Selasa, Agustus 12, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tim DOB Papua Barat Daya Serahkan Persyaratan ke Kemenko Polhukam

redaksi by redaksi
2020-07-21
in Nasional, Politik
0
Tim DOB Papua Barat Daya Serahkan Persyaratan ke Kemenko Polhukam
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorong (PARADE.ID)- Tim pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya yang ingin pisah dari Provinsi Papua Barat telah menyerahkan dokumen persyaratan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Ketua Tim Pemekaran DOB Papua Barat Daya Lambert Jitmau di Sorong, Selasa, mengatakan bahwa timnya telah menyerahkan persyaratan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia dua hari lalu (Minggu 19/7) di Jakarta.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

Dia mengatakan bahwa salah satu persyaratan yang diserahkan kepada pemerintah pusat (Kemenko Polhukam) adalah surat rekomendasi dari Gubernur Papua Barat yang menyatakan mendukung terhadap pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Papua Barat Daya.

Lambert menjelaskan bahwa selama 12 tahun upaya tim memperjuangkan hadirnya DOP Provinsi Papua Barat Daya tidak pernah mendapat rekomendasi dari Gubernur Papua Barat dan baru kali ini mendapatkan rekomendasi.

Selain itu, katanya, tim juga telah menyerahkan peta wilayah sebagai syarat jika nantinya DOP Papua Barat Daya disetujui pemerintah pusat untuk berpisah dengan Provinsi Papua Barat.

Menurut dia, setuju dan tidaknya DOB tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat, namun tim terus berupaya memperjuangkan untuk menghadirkan provinsi baru tersebut sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Dokumen rekomendasi DOB Papua Barat Daya dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan sudah kami serahkan kepada pemerintah pusat selanjutnya rakyat berdoa agar terkabulkan,” kata Lambert.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Barat#DOB#Nasional#Papuapolitik
Previous Post

Kejati Geledah Dinas Pendidikan Riau terkait Dugaan Korupsi

Next Post

Emas Dunia di Rekor Tertinggi 9 Tahun, Cek Harga Koin Dinar!

Next Post
Emas Dunia di Rekor Tertinggi 9 Tahun, Cek Harga Koin Dinar!

Emas Dunia di Rekor Tertinggi 9 Tahun, Cek Harga Koin Dinar!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In