Jumat, September 26, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KIP Aceh Mulai Susun Tahapan Pilkada 2022

redaksi by redaksi
2020-07-23
in Nasional, Politik
0
KIP Aceh Mulai Susun Tahapan Pilkada 2022
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh (PARADE.ID)- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mulai menyusun tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di provinsi ujung barat Indonesia tersebut yang dilaksanakan pada 2022.

“Kami sedang menyusun rancangan tahapan Pilkada 2022. Kami berharap rancangan tahapan bisa selesai secepatnya,” kata Ketua KIP Aceh Samsul Bahri di Banda Aceh, Kamis.

Related posts

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

2025-09-25
Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

2025-09-25

Samsul Bahri mengatakan setelah rancangan tahapan selesai, KIP Aceh mengajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk ditelaah sebelum ditetapkan menjadi sebuah keputusan.

Samsul Bahri menyebutkan tahapan meliputi pendataan pemilih, sosialisasi, pengadaan logistik, kampanye, pemungutan suara, penetapan jumlah suara, dan pelantikan kepala daerah.

Jika mengacu masa tugas Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017-2022 yang berakhir pada awal Juli 2022, maka tahapan Pilkada Aceh dimulai antara Februari atau Maret 2021.

Menyangkut kapan pemungutan suara, Samsul Bahri mengatakan pihaknya akan duduk bersama dengan KIP kabupaten dan kota yang juga akan melaksanakan untuk menyepakati tanggal pencoblosan.

“Kami juga berkoordinasi dengan KPU RI untuk menyesuaikan tanggal pencoblosan jika ada daerah atau provinsi lain juga melaksanakan Pilkada pada 2022,” kata Samsul Bahri.

Pilkada di Provinsi Aceh dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2006. Pasal 65 menyebutkan gubernur, bupati, wali kota, dan wakil dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat setiap lima tahun sekali melalui pemilihan yang demokratis.

Pilkada di Aceh terakhir dilaksanakan pada 2017. Pilkada tersebut digelar serentak antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan bupati, wali kota, dan wakil di 20 dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #BandaAceh#KIP#Nasionalpolitik
Previous Post

Pecandu Maju Pilkada, Ketua PBNU Minta KPU Patuhi Putusan MK

Next Post

Djoko Tjandra: Pembeli Kekuasaan dengan Predikat “Best Buyer”

Next Post
Ayo Kita Tes Trisila-Ekasila Itu Makar atau Bukan

Djoko Tjandra: Pembeli Kekuasaan dengan Predikat “Best Buyer”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

2025-09-25
Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

2025-09-25

Istana Terima Perwakilan Petani

2025-09-25

HTN 2025: Rezim Prabowo Abai Janji Kesejahteraan Petani

2025-09-24
Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

2025-09-24
Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In