Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

China Tangguhkan Ekstradisi HKSAR dengan Kanada, Australia, Inggris

redaksi by redaksi
2020-07-29
in Internasional
0
China Tangguhkan Ekstradisi HKSAR dengan Kanada, Australia, Inggris
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- China mengumumkan penangguhan perjanjian ekstradisi dan bantuan peradilan Hong Kong dengan Kanada, Australia, dan Inggris.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Wang Wenbin dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA, Rabu, mengatakan bahwa sesuai otorisasi pemerintah pusat di Beijing, Daerah Adiministratif Khusus Hong Kong (HKSAR) secara aktif memberikan bantuan hukum kepada Kanada, Australia, dan Inggris yang terikat dalam perjanjian bersama.

Related posts

Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Namun atas dalih pengesahan Undang-Undang China tentang Keamanan Nasional di HKSAR, ketiga negara tersebut secara sepihak terlebih dulu menangguhkan perjanjian mereka masing-masing dengan Hong Kong mengenai pemindahan buronan.

China sangat menentang karena langkah itu justru mengganggu urusan dalam negeri China dan secara serius melanggar hukum serta prinsip dasar hubungan internasional, demikian Wang.

Ia menuturkan bahwa politisasi kerja sama judisial oleh ketiga negara tersebut dengan HKSAR juga sangat merusak fondasi kerja sama yang dibangun HKSAR, dan menyimpang dari perlindungan supremasi hukum melalui kerangka kerja yang disepakati bersama.

Oleh karena itu, Wang menambahkan, pihak China akhirnya memutuskan penangguhan perjanjian pemindahan buronan HKSAR dan perbantuan hukum terkait kasus-kasus pidana dengan Kanada, Australia, dan Inggris.

Sebelumnya, China juga menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Selandia Baru.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #HKSAR#Hukum#Internasional
Previous Post

Kepada Menlu Prancis, Wang Yi Nyatakan Siap Bersikap Tegas terhadap AS

Next Post

BSSN: Pelaku UKM Online Harus Pahami Keamanan Siber

Next Post
BSSN: Pelaku UKM Online Harus Pahami Keamanan Siber

BSSN: Pelaku UKM Online Harus Pahami Keamanan Siber

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In