Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Darurat PHK, KSPI Tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law

redaksi by redaksi
2020-08-25
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

KSPI Makassar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) daerah Makassar ikut meramaikan menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law dengan melakukan aksinya di Disnaker setempat. Dalam aksinya, KSPI Makassar menolak RUU tersebut, serta menolak darurat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mereka sempat melakukan orasi terkait penolakan itu.

KSPI Makassar yang dipimpin oleh Takbir ini, tidak berapa diterima oleh pihak Disnaker, yakni Akhrianto selaku Kepala Bidang Hubungan dan Industriaal. Perwakilan diterima di aula kantor Disnaker.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Adapun respon Disnaker terkait aksi buruh, khususnya terkait PHK, Akhrianto mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus-kasus yang ada.

“Namun kami masih butuh dengan adanya pendalaman baru dilakukan pemutusan, dan kami tidak pernah melakukan pembelaan secara sepihak,” demikian informasi yang diterima parade.id, Selasa (25/8/2020).

Disnaker, dilanjutkan olehnya, sebagai pengawas sudah melakukan dinas dengan baik melaksanakan tugas-tugas dengan benar di setiap perusahaan. Dan Disnaker kata dia, akan meningkatkan pengawasan terhadap semua perusahaan yang dianggap telah melakukan banyak pelanggaran tentang ketenagakerjaan. Dan Akhrianto membantah bahwa tidak adanya follow up terhadap terhadap bidang pengawasan dari Disnaker terkait hal tersebut.

“Sampaikan secara tertulis kepada pengawasan dilengkapi dengan bukti-bukti dengan adanya oknum-oknum yang tidak jelas di perusahaan,” pintanya.

Selain melakukan aksi di Disnaker, buruh KSPI Makassar juga melakukannya di DPRD setempat. Massa aksi berjumlah kisaran ratusan orang.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#KSPI#Nasional#Sosbudpolitik
Previous Post

Jutaan Upaya Phishing Targetkan UKM

Next Post

Tolak Omnibus Law “Buatan” Pemerintah, KSPI Harap Perubahan dari DPR

Next Post

Tolak Omnibus Law “Buatan” Pemerintah, KSPI Harap Perubahan dari DPR

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In