Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tolak Omnibus Law “Buatan” Pemerintah, KSPI Harap Perubahan dari DPR

redaksi by redaksi
2020-08-25
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Presiden KSPI, Said Iqbal

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan bahwa aksi kali ini untuk menekankan bahwa buruh menolak Omnibus Law karena draft RUU tersebut hanya dari pemerintah.

“Karena memang belum ada yang lain selain draft pemerintah,” ujarnya, di tengah-tengah massa buruh di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Menurut Said, draf yang dari pemerintah itu kemungkinan bisa diperbaiki, tanpa menyentuh UU No. 13 Tahun 2003.

“Kita yakin melalui Tim Perumus Pimpinan DPR, melalui Panja Baleg mudah-mudahan ada perubahan, setidaknya tidak keluar klaster ketenagakerjaan UU No. 13 Tahun 2003,” katanya.

Ia berpesan, terkait kepentingan buruh, jangan diubah, jangan direvisi (UU No. 13 Tahun 2003). Kecuali, ada hal substansi lain semisal bagaimana meningkatkan investasi penunjang produktivitas.

“Berarti kan di Omnibus Law-nya yang mengatur tentang, melalui produktivitas pekerja, dengan pelatihan pekerja, ya, silahkan,” kata dia.

Ia memberikan permisalan lainnya, di mana jika diperlukan adanya pengawasan perburuhan hukum dapat tegas di Omnibus Law, juga dipersilahkan. Pun misal ada kepentingan lainnya bahwa UMKM harus dilindungi agar bertahan di Indonesia (dimasukkan ke Omnibus Law), Said mengatasnamakan buruh juga mempersilahkannya.

“Misal ada industri start up yang mesti dijaga berkembang 25-30 tahun ke depan silahkan. Yanh kita tidak setuju adalah, jangan mengurangi,  jangan direvisi, jangan dihapus perlindungan kaum buruh di UU Ketenagakerjaan,” terangnya.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#KSPI#Nasional#OmnibusLaw#Sosbudpolitik
Previous Post

Darurat PHK, KSPI Tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law

Next Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah

Next Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In