Senin, Juli 27, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Diduga Naikan Tarif Listrik Sepihak, PLN Didemo Mahasiswa

redaksi by redaksi
2020-09-18
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Massa aksi GMLMP Makassar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang dari Gerakan Mahasiswa Laskar Merah Putih (GMLMP) melaksanakan unjuk rasa terkait adanya kenaikan tarif listrik oleh PLN setempat. Dalam aksinya, mereka di antaranya menuntut Kementerian BUMN turun tangan dan segera mengevaluasi kinerja Direksi PLN Wilayah Sulselbar.

Selain itu, pendemo juga menganggap bahwa KWH meteran listrik yang terpasang di rumah-rumah huni tidak layak.

Related posts

[Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

2026-07-26
Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

2026-07-25

“Dan kami meminta kepada PLN Wil. agar segera mengganti seluruh KWH yang sudah ada,” tuntut mereka, Jumat (18/9/2020).

Belum lagi soal adanya dugaan pemutusan sepihak yang dianggap oleh pendemo dilakukan oleh PLN. Hanya untuk pihak tertentu.

“Adanya intimidasi yang dilakukan PLN Makassar timur yang mana dilakukan pemutusan dikomplek ruko tersebut hanya milik konsumen PT PBR Inti Nusantara, yang mana Kompleks ruko tersebut hanya ruko yang memiliki aliran listrik namun tidak memiliki KWH,” terang koordinator aksi Ardianto Rahman.

PLN dianggap oleh pendemo, dalam melakukan ini penertiban P2TL tidak sesuai dgn peraturan No. 088Z.P/DIR/2016 tetang penertiban pemakaian tenaga listrik.

Pun termasuk adanya dugaan proyek pengadaan listrik PLN yang tidak sesuai standar dipersyaratkan dan diduga melakukan mufakat jahat dan sesuai dgn pasal 3 UU No. 31 thn 1999 Jo. UU No. 20 thn 2001 ttg pembrantasan tindak pidana korupsi.

“Bahwa PLN Sulselbar selama ini telah melanggar UU No.14 thn 2018 tentang keterbukaan Informasi publik yg diatur dalam pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 poin C,” jelasnya.

Menanggapi hal di atas, pihak PLN, dalam hal ini Eko Wahyu Prasongko selaku Bagian Humas PLN Wil Sulselrabar hanya mengucapkan terima kasih dan menerima aspirasi pendemo.

Massa aksi pun merasa kecewa terhadap penerima aspirasi karena tidak sesuai yang di inginkan. Massa aksi pun mengancam akan terus berlanjut dengan menurunkan massa yang lebih banyak dan bergabung dengan masyarakat.

(Reza/PARADE.ID)

Previous Post

Fadli Ingatkan Hari Ini Sejarah Pemberontakan PKI: Ulama dan Tokoh Dibantai

Next Post

Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah 4.088

Next Post

Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah 4.088

[Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

2026-07-26
Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

2026-07-25

DEM Aceh Dorong Percepatan Blok Andaman dan Hilirisasi Gas

2026-07-25
Kolaborasi BRI dan Hachi Garden Dorong Transaksi Non-Tunai

Kolaborasi BRI dan Hachi Garden Dorong Transaksi Non-Tunai

2026-07-25
KON Tunda Aksi 277

KON Tunda Aksi 277

2026-07-25
BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

2026-07-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tunda Aksi 277

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In