Selasa, Desember 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Hari Tani, LMND Kendari Tolak Omnibus Law

redaksi by redaksi
2020-09-24
in Ekonomi, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Massa aksi LMND

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Liga Mahasiswa Nasinalis dan Demokrasi (LMND) Cabang Kendari secara tegas menolak  seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang selanjutnya di sebut, RUU Omnibus Law Ciptaker.

Menurut mereka RUU tersebut hanya akan merugikan rakyat Indonesia, terutama bagi buruh petani, mahasiswa, nelayan, kaum miskin, dan sektor-sektor lain yang jelas-jelas akan menjadi korban.

Related posts

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

2025-12-22

Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

2025-12-22

“Salah satu klaster yang krusial dalam RUU Ciptaker adalah mengubah ketentuan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” ucap Ketua LMND Kota Kendari, La Ode Agus, Kamis (24/9/2020), di Kantor Wali Kota Kendari, Sultra.

Menurut dia akan ada perubahan, yakni tentang penyelenggaraan satuan pendidikan formal dan nonformal yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib memenuhi perizinan perusahaan dari Pemerintah Pusat.

“Ini semua adalah rencana nyata pemerintah untuk meliberalkan sistem pendidikan indonesia dan telah melenceng jauh dari preambule serta cita-cita UUD 1945, yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas tambahnya.

“Sistem pendidikan nasional Indonesia hanya akan diperuntukan untuk akumulasi profit belaka,” sambu La Ode.

Aturan tersebut, menurutnya sangat merugikan tenaga pengajar dalam negeri. Untuk itu ia meminta kepada Pemkot Kendari agar segera melaksanakan Reforma Agraria Sejati.

“Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945 dan aturan turunannya yaitu Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960,” pintanya.

Aksi LMND Kendari dalam rangka memperingati Hari Tani yang jatuh pada hari ini, 24 September. LMND sendiri adalah sebuah organisasi kemahasiswaan di luar kampus yang tak jarang menyoroti isu-isu krusial.

(*Rifky/PARADE.ID)

Previous Post

Jendral Bintang Lima NKRI

Next Post

Hari Tani, Mentan Tekankan Indonesia Butuh Regenerasi Petani

Next Post

Hari Tani, Mentan Tekankan Indonesia Butuh Regenerasi Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

2025-12-22

Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

2025-12-22
Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

PP Pengupahan 49/2025 Ditolak KASBI: Hanya Perpanjang Rezim Upah Murah

2025-12-20
Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

2025-12-19

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In