Kendari (PARADE.ID)- Liga Mahasiswa Nasinalis dan Demokrasi (LMND) Cabang Kendari secara tegas menolak seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang selanjutnya di sebut, RUU Omnibus Law Ciptaker.
Menurut mereka RUU tersebut hanya akan merugikan rakyat Indonesia, terutama bagi buruh petani, mahasiswa, nelayan, kaum miskin, dan sektor-sektor lain yang jelas-jelas akan menjadi korban.
“Salah satu klaster yang krusial dalam RUU Ciptaker adalah mengubah ketentuan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” ucap Ketua LMND Kota Kendari, La Ode Agus, Kamis (24/9/2020), di Kantor Wali Kota Kendari, Sultra.
Menurut dia akan ada perubahan, yakni tentang penyelenggaraan satuan pendidikan formal dan nonformal yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib memenuhi perizinan perusahaan dari Pemerintah Pusat.
“Ini semua adalah rencana nyata pemerintah untuk meliberalkan sistem pendidikan indonesia dan telah melenceng jauh dari preambule serta cita-cita UUD 1945, yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas tambahnya.
“Sistem pendidikan nasional Indonesia hanya akan diperuntukan untuk akumulasi profit belaka,” sambu La Ode.
Aturan tersebut, menurutnya sangat merugikan tenaga pengajar dalam negeri. Untuk itu ia meminta kepada Pemkot Kendari agar segera melaksanakan Reforma Agraria Sejati.
“Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945 dan aturan turunannya yaitu Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960,” pintanya.
Aksi LMND Kendari dalam rangka memperingati Hari Tani yang jatuh pada hari ini, 24 September. LMND sendiri adalah sebuah organisasi kemahasiswaan di luar kampus yang tak jarang menyoroti isu-isu krusial.
(*Rifky/PARADE.ID)