Selasa, Mei 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

RUU Ciptaker Akan Jadi UU, Dua Parpol Ini Menolaknya

redaksi by redaksi
2020-10-04
in Nasional, Politik
0

Dok: pemilihindonesia.or.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Akhirnya Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna. Disetujuinya hal tersebut didukung oleh mayoritas partai di DPR, kecuali Demokrat dan PKS.

Demokrat misalnya, beralasan menolak RUU tersebut menjadi UU karena khwatir keadilan sosial dikesampingkan. Menurut Demokrat, keputusan itu terasa terburu-buru, padahal menyangkut nafas dan arah pondasi sistem ekonomi.

Related posts

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

2026-05-04

Buruh Minta Negara Bangun Daycare di Kawasan Industri

2026-05-03

“Partai Demokrat menolak RUU Omnibuslaw ke Paripurna bukan karena berada di luar pemerintahan, bukan ingin ambil efek elektoral,” kata Andi Arief, Ahad (4/10/2020).

Demokrat menilai bahwa dengan keputusan itu, seperti sedang mengkhinati keadil sosial serta falsafah dalam bernegara.

“Kami @PDemokrat menolak omnibus law. ‘Bus’ yg baik adl yg mengantarkan semua penumpangnya dgn selamat. Menghianati keadilan sosial dan falsafah kita bernegara jika segelintir yg duduk di kursi bisnis selamat, yg dikursi ekonomi menderita. Krn bus ini utk seluruh rakyat Indonesia!” kata Jansen Sitindaon.

Sementara itu, politisi Demokrat lainnya, Hinca Panjaitan, menyatakan bahwa RUU Ciptaker tersebut cacat secara substansi. Selain itu, RUU tersebut juga dinilai nirurgensi.

Atas alasan itu, Demokrat mengajak seluruh pihak, khususnya buruh untuk tetap memantau segala hal yang bisa saja terjadi hal-hal tak diinginkan.

Sedangkan PKS, menolak RUU itu dengan alasan bahwa ketika kaji secara ilmiah belum seperti diharapkan.

“Bahkan saat Rakyat belum perhatikan RUU Omnibus Law, FPKS MPRRI pada 24/2/2020,bersama Pakar2 al Dr IrmanPutra S,lakukan kajian publik soal RUU Omnibuslaw (Ciptakerja). Saya buka acara tsb. Kesimpulan kajian ilmiah itu al MENOLAK RUU Omnibuslaw Ciptaker,” kata Hidayat Nur Wahid, Ahad (4/10/2020).

Penolakan oleh F-PKS terhadap RUU Omnibuslaw Ciptaker, menurut Hidayat bukan baru saat RUU ini jadi perhatian publik.

“Sejak akhir Februari 2020, penolakan itu sudah disuarakan olh DPP @PKSejahtera, disampaikn olh Ust Anshori S. Ketika hingga akhirnya masih banyak masalah,wajar PKS kembali menolaknya.”

Baleg DPR memutuskan itu kemarin. Pada malam hari.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

IPW ke Polri: Segera Bongkat Mafia Rumah Sakit Manfaatkan Pandemi

Next Post

Dalam Demokrasi, Hal Biasa Tidak Mendukung Jokowi

Next Post
Polisi Jangan Takut Proses Pihak yang Ingin Ubah Pancasila

Dalam Demokrasi, Hal Biasa Tidak Mendukung Jokowi

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

2026-05-04

Buruh Minta Negara Bangun Daycare di Kawasan Industri

2026-05-03
Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

2026-05-03

Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

2026-05-01
Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

2026-05-01
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

KASBI Tolak May Day Fiesta, Pilih Aksi di DPR

2026-04-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

    Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KASBI Tolak May Day Fiesta, Pilih Aksi di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In