Jakarta (PARADE.ID)- Akhirnya Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna. Disetujuinya hal tersebut didukung oleh mayoritas partai di DPR, kecuali Demokrat dan PKS.
Demokrat misalnya, beralasan menolak RUU tersebut menjadi UU karena khwatir keadilan sosial dikesampingkan. Menurut Demokrat, keputusan itu terasa terburu-buru, padahal menyangkut nafas dan arah pondasi sistem ekonomi.
“Partai Demokrat menolak RUU Omnibuslaw ke Paripurna bukan karena berada di luar pemerintahan, bukan ingin ambil efek elektoral,” kata Andi Arief, Ahad (4/10/2020).
Demokrat menilai bahwa dengan keputusan itu, seperti sedang mengkhinati keadil sosial serta falsafah dalam bernegara.
“Kami @PDemokrat menolak omnibus law. ‘Bus’ yg baik adl yg mengantarkan semua penumpangnya dgn selamat. Menghianati keadilan sosial dan falsafah kita bernegara jika segelintir yg duduk di kursi bisnis selamat, yg dikursi ekonomi menderita. Krn bus ini utk seluruh rakyat Indonesia!” kata Jansen Sitindaon.
Sementara itu, politisi Demokrat lainnya, Hinca Panjaitan, menyatakan bahwa RUU Ciptaker tersebut cacat secara substansi. Selain itu, RUU tersebut juga dinilai nirurgensi.
Atas alasan itu, Demokrat mengajak seluruh pihak, khususnya buruh untuk tetap memantau segala hal yang bisa saja terjadi hal-hal tak diinginkan.
Sedangkan PKS, menolak RUU itu dengan alasan bahwa ketika kaji secara ilmiah belum seperti diharapkan.
“Bahkan saat Rakyat belum perhatikan RUU Omnibus Law, FPKS MPRRI pada 24/2/2020,bersama Pakar2 al Dr IrmanPutra S,lakukan kajian publik soal RUU Omnibuslaw (Ciptakerja). Saya buka acara tsb. Kesimpulan kajian ilmiah itu al MENOLAK RUU Omnibuslaw Ciptaker,” kata Hidayat Nur Wahid, Ahad (4/10/2020).
Penolakan oleh F-PKS terhadap RUU Omnibuslaw Ciptaker, menurut Hidayat bukan baru saat RUU ini jadi perhatian publik.
“Sejak akhir Februari 2020, penolakan itu sudah disuarakan olh DPP @PKSejahtera, disampaikn olh Ust Anshori S. Ketika hingga akhirnya masih banyak masalah,wajar PKS kembali menolaknya.”
Baleg DPR memutuskan itu kemarin. Pada malam hari.
(Robi/PARADE.ID)