Selasa, September 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Selain Omnibus Law, AMP dan FRI-WP Aksi Isu-isu soal Papua

redaksi by redaksi
2020-10-10
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Massa aksi AMP dan FRI-WP di Malang

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Malang (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) melakukan aksi unjuk rasa terkait Omnibus Law dan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II.

“Kami meminta agar diberikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua. Dan kami menolak OTSUS Jilid dua serta meminta segera dicabutnya UU Omnibus Law” demikian pinta massa yang dikomandoi oleh Musa Pikei, di samping Rajabali, Sabtu (10/10/2020).

Related posts

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum

2025-09-07

Selain itu, mereka juga menggemakan beberapa isu terkait Papua. Di antaranya sebagai berikut:

Pertama, mereka meminta agar dibebaskannya seluruh tahanan politik West Papua. Kedua, mereka meminya agar militer organik dan non-organik ditarik dari tanah West Papua.

Ketiga, mereka meminta agar segera dihentikannya Operasi Militer di Nduga, Intan Jaya dan Seluruh Tanah Papua. Keemlat, meminta agar usut tuntas dan adli pelaku pelanggaran HAM di Papua.

Kelima, massa meminta agar dibukanya  Akses Jurnalis Asing seluas-luasnya ke tanah Papua dan meminta segera Cabut SK Rektor (Drop Out) terhadap 4 Mahasiswa Unkhair. Keenam, massa meminta agar freeport dan seluruh perusahaan multi nasional di Papua ditutup.

Ketujuh, massa mendukunh solidaritas Vanuatu di PBB. Kedelapan, massa meminta agar akses jumalis lokal, nasional dan intemasional di Papua dibuka. Kesembilan, massa meminta agar menyetop pembungkaman di ruang demokrasi di Papua dan Indonesia.

Kesepuluh, massa meminta agar Diplomat Indonesia berhenti sebarkan hoaks di PBB. Dan masih banyak lagi.

Setelah mereka membacakan hal di atas satu per satu, massa bergerak ke arah gedung DPRD Kota Malang dan membawa aspirasi yang sama. Namun, ketika hendak menuju ke sana, massa dihadadang oleh aparat, karena sebelumnya massa sempat saling dorong.

Massa pun dibubarkan. Aparat setempat menyiapkan truk untuk mengangkut mereka agar kembalo ke rumah masing-masing.

“Aksi tersebut tidak berizin serta mengganggu arus lalu lintas. Kemudian karena adanya salah satu massa aksi yg memukul aparat kepolisian, sehingga dilakukan proses penghadangan oleh aparat kepolisian,” demikian penjelasan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata.

(Verry/PARADE.ID)

Previous Post

Melawan Demokrasi Kaum Penjahat

Next Post

“Bocorkan” Info ke Publik, BIN “Disentil” Fahri dan Fadli

Next Post

“Bocorkan” Info ke Publik, BIN “Disentil” Fahri dan Fadli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum

2025-09-07
Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

2025-09-07
Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

2025-09-07
KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI Sebut Potongan Tunjangan DPR Hanya Gimik

2025-09-06
Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

2025-09-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tolak Segala Tindakan Anarkis Perusak Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty International Desak Evaluasi Kebijakan dan Hentikan Kriminalisasi Aksi Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Pelaksanaan Munas BEM SI Kerakyatan XVI di Solo Diwarnai Penolakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa IPB Deklarasi Tolak Anarkisme, Serukan Persatuan dan Dialog Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In