Rabu, Mei 21, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Soal UU Ciptaker: Gubernur Harus Tunduk pada Pemerintah Pusat

redaksi by redaksi
2020-10-16
in Nasional, Politik
0

Foto: Massa aksi tolak Omnibus Law oleh ormas Islam dan elemen lainnya di patung kuda, Selasa (13/10/2020)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie mengingatkan para Gubernur untuk (wajib) tunduk pada UU yang ditetapkan Pemerintahan Pusat. Bukan malah menjadi penyalur aspirasi. Bukan tugasnya.

“Mudah2an yg kmarin adalah pengalaman terakhir,” kata dia, belum lama ini, di akun Twitter-nya.

Related posts

Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen

2025-05-21
FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

2025-05-20

“Ttg Gbernur kirim surat ke Presiden berisi aspirasi warganya utk tolak UU Ciptaker, sbaiknya tdk prlu ada,” sambungnya.

Sebelum itu, Jimly mengatakan kalau dalam uji formil di MK, pembentukan UU Ciptaker terbukti bertentangan dengan UUD jo UU. Maka dalam pembentukannya dapat dinyatakan tidak mengikat dan dperintahkan untuk diprbaiki dulu oleh pembentuk UU sebelum diberlakukan.

“smbil pngujian materi utk tiap kbijakan yg ditolak trus dilakukn demi keadilan &kebenaran.”

Selain itu, sebab adanya kontra yang cukup serius, ia menyarankan agar masa berlaku UU dimulai pada tanggal 5 Oktober 2021 saja, dengan waktu tangguh 1 tahun untuk sosialisasi seluas-luasnya dan penyiapan perangkat peraturan-peraturan pelaksana yang ditentukan.

“Sambil 2) adakn Uji Formil & uji materiel di MK dg sbaik2nya.”

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Polisi Harus Lebih Bijaksana Menghadapi Perbedaan Pendapat

Next Post

Azas Utama Pembentukan UU: Keterbukaan dan Partisipasi

Next Post
Teguran Jokowi ke Menteri Disebut Sandiwara

Azas Utama Pembentukan UU: Keterbukaan dan Partisipasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen

2025-05-21
FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

2025-05-20
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

    FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In