Senin, Oktober 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pangdam Sriwijaya: Tidak Ada Daerah Rawan Konflik Pilkada di Sumsel

redaksi by redaksi
2020-10-29
in Nasional, Pertahanan
0
Pangdam Sriwijaya: Tidak Ada Daerah Rawan Konflik Pilkada di Sumsel
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Baturaja (PARADE.ID)- Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi menegaskan tidak ada daerah rawan konflik pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di tujuh kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan melaksanakan pesta demokrasi pada 9 Desember 2020.

“Menurut saya potensi rawan terjadi konflik di tujuh kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2020 itu tidak ada,” kata Agus Suhardi di Baturaja, Kamis.

Related posts

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11

Pilkada serentak di Sumsel tahun ini akan digelar di tujuh kabupaten meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu ((OKU), Ogan Ilir, OKU Timur, OKU Selatan, Pali, Musirawas, dan Musirawas Utara.

Dalam Pilkada 2020, kata dia, TNI dan Polri akan bersinergi melakukan pengamanan agar proses pemilihan berjalan aman dan lancar.

“TNi selalu siap kapanpun dibutuhkan untuk membantu polisi mengamankan pilkada,” katanya.

Ia juga memastikan, seluruh jajaran TNI akan netral dan tidak berpihak pada pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2020.

“Saya sudah instruksikan pada semua jajaran anggota harus netral,” ujarnya.

Baca juga: Pangdam minta anggota TNI sosialisasikan protokol kesehatan

Jika ada anggota yang berpihak pada pasangan calon, kata dia, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi, jangan coba-coba berpihak kepada pasangan calon,” kata Agus.

(Antaranews.com/PARADE.ID)

Previous Post

Indonesia Harus Hadir Luruskan Kekeliruan terhadap Islam

Next Post

Berikut Daftar Perusahaan Top yang Pernah Dibobol Geng Ransomware Maze

Next Post
Berikut Daftar Perusahaan Top yang Pernah Dibobol Geng Ransomware Maze

Berikut Daftar Perusahaan Top yang Pernah Dibobol Geng Ransomware Maze

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11
FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

2026-10-11
Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

2026-10-11
Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11
Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In