Maros (PARADE.ID)- Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) bertemu dengan manajemen Angkasa Pura I Bandara Internasional Hasanuddin terkait adanya dugaan intimidasi ke pekerja, yang kebetulan merupakan PUK SPSI.
“Adanya persoalan intimidasi anggota DPC KSPSI Maros dengan pihak PT Angkasa Pura I. Kami meminta agar PT Angkasa Pura I melakukan evaluasi dan pemberian sanksi kepada karyawan yang melakukan intimidasi kepada PUK SPSI Sultan Hasanuddin Internasional Airport Maros,” demikian kata Adrianus Donny, Selasa (10/11/2020), di kantor PT Angkasa Pura I, Maros.
Perwakilan meieminta kepada PT Angkasa Pura I agar tidak lagi melakukan intimidasi yaitu melarang Anggota PUK SPSI Maros yang bekerja di bawah naungan PT Angkasa Pura I tidak ikut berserikat.
GM Angkasa Pura I, Wahyudi membantah ada hal tersebut. Dikatakan olehnya, bahwa sampai dengan saat ini manajemen PT Angkasa Pura I tidak pernah melakukan statement intimidasi kepada karyawan di bawah naungan PT Angkasa Pura I agar tidak berorganisasi/ berserikat.
“Penyampaian saya adalah meminta kepada pihak menajemen di bawah naungan saya untuk mendata jumlah karyawan yang ikut serta dalam keorganisasian. Saya tidak pernah melarang karyawan saya dalam berorganisasi/berserikat, namun saya pernah mengatakan bahwa saya memberikan kebebasan kepada karyawan di bawah naungan PT Angkasa Pura agar silahkan berorganisasi,” katanya di hadapan perwakilan buruh.
Adapun masalah upah, dikatakan olehnya bahwa manajemen sedang dalam masalah keuangan sejak pandemi Covid-19 melanda Nasional. Tetapi kata dia, manajemen masih memberikan karyawan 2 kali bonus sebesar gaji yang diterima.
“Untuk Masalah Upah kepada karyawan yang tidak sesuai dengan jam kerja saya mengatakan bahwa sesuai kesadaran sendiri karyawan yang mengatakan bahwa mereka menerima digaji walaupun jam kerja harus ditambah,” terangnya.
(Reza/PARADE.ID)