Minggu, Agustus 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Peringatan Hari K3 Sedunia dan Menjelang May Day 2026

redaksi by redaksi
2026-04-29
in Nasional
0
Peringatan Hari K3 Sedunia dan Menjelang May Day 2026

Foto: dok. ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Momentum Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia yang diperingati setiap 28 April kembali menjadi pengingat keras bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bukan sekadar slogan, melainkan hak dasar setiap pekerja. Menjelang Hari Buruh Sedunia, isu K3 kembali mengemuka sebagai agenda mendesak yang harus menjadi prioritas nasional.

Direktur Kebijakan Publik dan Advokasi LION Indonesia, Leo Yuga Pranata, menegaskan bahwa peringatan ini bukan hanya untuk mengenang korban, tetapi juga untuk melindungi pekerja yang masih hidup. Ia menyampaikan bahwa International Workers Memorial Day memiliki makna ganda: menghormati mereka yang telah meninggal akibat kerja, sekaligus memperjuangkan keselamatan bagi pekerja saat ini.

Related posts

Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

2026-08-22
Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

2026-08-21

“Seberapa besar pun gaji yang didapat, kalau pada akhirnya pekerja menderita sakit akibat pekerjaan, maka mereka tidak akan pernah bisa menikmati hasil kerjanya,” tegas Leo dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Leo menyoroti bahaya serius dari penggunaan asbes yang hingga kini masih digunakan di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian global, tidak ada batas aman penggunaan asbes. Bahkan, World Health Organization telah menyatakan bahwa seluruh jenis asbes berbahaya bagi kesehatan dan dapat memicu penyakit mematikan seperti kanker paru.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyakit akibat paparan asbes bersifat laten dan baru terdeteksi setelah 20 hingga 40 tahun. Hal ini menyebabkan banyak pekerja baru mengetahui penyakitnya setelah tidak lagi bekerja, sehingga perlindungan hukum dan jaminan sosial menjadi sangat terbatas.

“Ini yang kami sayangkan. Ketika pekerja sudah tidak bekerja, perlindungan jaminan kesehatan hanya terbatas. Padahal penyakit akibat asbes bersifat jangka panjang dan progresif,” ujarnya.

Secara tidak langsung, Leo juga mengingatkan bahwa lemahnya regulasi dan minimnya transparansi perusahaan dalam menyampaikan risiko bahan berbahaya menjadi salah satu penyebab utama pekerja terpapar tanpa perlindungan memadai. Ia menilai kondisi ini membuka peluang advokasi hukum terhadap kelalaian perusahaan.

Lebih jauh, Leo mengungkapkan bahwa saat ini setidaknya 70 negara telah melarang penggunaan asbes secara total. Ia mengingatkan bahwa Indonesia berpotensi menghadapi “pandemi penyakit akibat asbes” jika tidak segera mengambil langkah tegas.

“Hentikan penggunaan asbes di Indonesia. Beralihlah ke bahan yang lebih aman dan sehat bagi pekerja dan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KSPI, Ramidi, menegaskan bahwa isu K3 merupakan fondasi utama dalam seluruh perjuangan buruh, termasuk dalam momentum May Day.

Dalam keterangannya, Ramidi menyampaikan bahwa persoalan K3 tidak bisa dipisahkan dari isu ketenagakerjaan lainnya seperti upah layak, jaminan sosial, dan kepastian kerja. Ia menjelaskan bahwa KSPI mengangkat 11 isu utama dalam May Day 2026, dan hampir seluruhnya memiliki keterkaitan langsung dengan aspek K3.

“Kalau pekerja tidak selamat dan tidak sehat, maka semua tuntutan lainnya tidak akan punya makna. K3 adalah fondasi dari semuanya,” ujar Ramidi di keterangan yang sama.

Ia juga menyoroti masih banyaknya persoalan mendasar dalam implementasi K3 di Indonesia, mulai dari paparan debu, kebisingan, hingga minimnya perlindungan bagi pekerja outsourcing yang sering kali tidak mendapatkan jaminan sosial yang layak.

Secara tidak langsung, Ramidi mengkritik lemahnya sistem pendataan kecelakaan kerja di Indonesia yang hanya berbasis klaim BPJS, sehingga tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ia menegaskan bahwa hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Dalam momentum menjelang May Day, Ramidi juga menegaskan bahwa buruh akan terus menagih komitmen pemerintah, termasuk terkait pembaruan regulasi ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja.

“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan ke depan benar-benar menjamin keselamatan, kesehatan, dan masa depan pekerja,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, kedua narasumber sepakat bahwa momentum Hari K3 dan May Day harus menjadi titik balik untuk memperkuat kesadaran kolektif. Tanpa perlindungan nyata terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, pembangunan ekonomi hanya akan meninggalkan jejak penderitaan bagi pekerja.*

Tags: #KSPIK3 buruhMay Day 2026
Previous Post

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Next Post

Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat

Next Post
Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat

Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat

Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

2026-08-22
Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

2026-08-21
Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

2026-08-21
Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas

Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas

2026-08-20
AMAN Gelar Lomba Orasi Mahasiswa, Apresiasi Program Prabowo Jadi Sorotan

AMAN Gelar Lomba Orasi Mahasiswa, Apresiasi Program Prabowo Jadi Sorotan

2026-08-19
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal

2026-08-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

    Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In