Rabu, Maret 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Tidak Kontekstual Menggabung Pelajaran Agama dengan PKn

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Politik
0
Tidak Kontekstual Menggabung Pelajaran Agama dengan PKn
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)-

Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki menilai wacana menggabungkan mata pelajaran agama dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sangat tidak kontekstual, bahkan cenderung ahistoris. Wacana itu muncul saat Focus Group Discussion (FGD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru-baru ini.

Related posts

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14

 

“Kalau ada ide seperti itu, ya tentu tidak kontekstual dan ahistoris. Artinya, pemikiran seperti itu tidak memiliki akar budaya dan akar kehidupan bangsa Indonesia yang religius. Begitu juga kalau isi kurikulumnya pendidikan agama dikurangi jam, agama menjadi digabung dengan budi pekerti, PKn, jamnya menjadi sangat sedikit. Itu tidak mencerminkan akar budaya bangsa,” katanya dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (18/6/2020).

 

Ditegaskan Zainuddin, para Founding Fathers Bangsa Indonesia dulu merumuskan Pancasila dan kemudian menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama, itu berangkat dari peta dan akar budaya bangsa Indonesia yang religius. Memang ada negara-negara barat yang menjadikan agama tidak sebagai mata pelajaran, tetapi itu kan akar budayanya berbeda dengan yang dimiliki bangsa Indonesia.

 

“Ketika saya ke SMA Trinity di London, saya memperoleh penjelasan di sana bahwa pelajaran agama itu diajarkan di Inggris mulai SD sampai Perguruan Tinggi. Pelajaran agama diajarkan selama itu. Saya pulang itu membawa buku pelajaran agama untuk SMP. Karena siswanya banyak, agamanya berbeda-beda, maka di dalam bukunya itu ada pelajaran agama yang macam-macam tetapi di satu buku pelajaran agama. Di dalamnya ada pelajaran agama Kristen, Katolik, Konghucu, Islam, Hindu, Budha, dan agama lainnya dalam satu buku,” jelasnya.

 

Menurut politisi PAN itu, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sebenarnya juga mengacu konsep seperti itu. Dalam mata pelajaran agama, siswa diajarkan sesuai agamanya. Misalnya, di Madrasah ada anak Katolik, tetap harus dijarkan agama Katolik walaupun dia hanya sendiri. Begitu juga sebaliknya, kalau ada orang Islam sekolah di sekolah Katolik, maka harus mengajarkan agama Islam untuk siswa tersebut.

 

“Begitulah yang terjadi di Inggris. Nah, Inggris saja menempatkan agama secara khusus seperti itu. Lah, Indonesia yang punya akar budaya bangsa yang religius, saya kira pelajaran agama harus mendapatkan porsi yang proporsional di dalam kurikulum kita. Karena gagasan ini belum digulirkan dan konsepnya belum menjadi konsumsi publik, saya kira jangan ada pemikiran kurikulum itu disusun tidak berangkat dari akar budaya bangsa yang religius,” ungkap legislator dapil Jawa Timur X itu.

(dpr.go.id/PARADE.ID)

Tags: #Jakarta#PKnagamaparlemen
Previous Post

Pembatalan Ibadah Haji Harus Berdasar Keputusan Resmi Arab Saudi

Next Post

Jimly Ingatkan Jangan Ada Lagi yang Berusaha Ubah Pancasila

Next Post
Jimly Ingatkan Jangan Ada Lagi yang Berusaha Ubah Pancasila

Jimly Ingatkan Jangan Ada Lagi yang Berusaha Ubah Pancasila

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In