Senin, Agustus 10, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Penegak Hukum Diminta Tidak Sebut Rupiah dalam Pengungkapan Narkoba

redaksi by redaksi
2021-01-11
in Hukum, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat hukum Slamet Pribadi meminta para penegak hukum untuk mengubah cara publikasi hasil sitaan narkoba yang selama ini dinyatakan dalam rupiah menjadi jumlah jiwa yang diselamatkan.

“Sebaiknya strategi publikasi para penyelenggara negara yang berhasil menyita narkoba itu diubah, bahwa penegak hukum dengan menyita narkoba berhasil menyelamatkan penggunaan (narkoba) oleh sejumlah orang,” kata Slamet Pribadi saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Related posts

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09

Pasalnya, menurut dia, selama ini keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkoba oleh penegak hukum kerap dihitung dalam nominal rupiah tertentu.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini berpendapat bahwa memang menarik untuk menyampaikan penegak hukum yang menangani sejumlah besar narkoba dengan nilai uang tertentu. Namun disadari atau tidak, hal ini memberikan motivasi bagi para sindikat narkoba yang sudah ada untuk lebih “mengembangkan” bisnisnya dan yang akan berniat atau coba-coba untuk melakukan bisnis ilegal narkoba.

Menurut Slamet, publikasi keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba yang dipersamakan dengan sejumlah uang hasil penyitaan itu akan membuat kagum masyarakat. Namun dari sisi para pelaku kejahatan, publikasi rupiah tersebut menjadi promosi gratis untuk bisnis haram mereka.

“Ini sama saja promosi gratis bisnis mereka atau dapat mendukung strategi bisnis haram para pelaku kejahatan tersebut,” tutur mantan Kabag Humas Badan Narkotika Nasional ini.

Ke depan, pihaknya mengusulkan agar para penegak hukum menyepakati secara formal bahwa 1 gram jenis narkoba tertentu rata-rata bisa digunakan oleh berapa orang sehingga dalam publikasi pemberitaan pengungkapan sejumlah narkoba dihitung dengan keberhasilan menyelamatkan sejumlah jiwa.

“Harus ada perumusan yang tegas atas setiap jenis itu (narkoba) yang dapat menjadi sumber kutipan resmi pemberitaan,” ujar purnawirawan perwira menengah Polri ini.

*Sumber: antaranews.com

Previous Post

Program Penyelamatan Ekonomi Dipertanyakan

Next Post

Satgas Covid-19 Temukan Klaster Hajatan di Surabaya

Next Post
Kejar Waktu, Perusahaan China Uji Vaksin Corona ke Karyawan Sendiri

Satgas Covid-19 Temukan Klaster Hajatan di Surabaya

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

2026-08-07
Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan

Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

2026-08-06
Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

2026-08-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In