Makassar (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Komite Pejuang Kerakyatan siang tadi melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan kasus KKN dan mark up anggaran pembangunan trotoar jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab. Jeneponto yang didukung oleh Kuasa Pengguna Anggaran.
“Kami meminta agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Jeneponto,” demikian pinta massa, di depan kantor Kejaksaan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel menanggapi. Meminta massa agar memberikan selembaran yang berisi pernyataan sikap/tuntutan kepada pihak pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk ditindaklanjuti.
“Terima kasih telah datang ke tempat kami dan kami menerima aspirasi dari adik-adik semua untuk itu kami menyarankan untuk menyerahkan isi tuntutannya,” demikian kata Idil selaku Kasi Penkum Bidang Intelejen Kejati Sulsel.
Massa berharap bahwa tersebut ditanggapi dengan serius, agar Pemerintah Daerah terbebas dari KKN.
“Kami meminta agar pihak berwajib segera mengadili para tikus berdasi,” tambah massa, yang dikomandoi oleh Muhajirin.
(Reza/PARADE.ID)