Jumat, Juni 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ada Dugaan Kerugian Negara dalam Proyek Jembatan Bamba di Pinrang

redaksi by redaksi
2020-09-23
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Aksi massa terkait kerugian negara atas jembatan Bamba

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Ratusan massa dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GERMAK) siang tadi melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka menyikapi isu mewakili penelitian kembali terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yaitu mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pinrang Bapak Suardi Saleh (Bupati Barru) dengan dugaan kerugian Negara berdasarkan temuan BPKP proyek jembatan Bamba Kab. Pinrang Tahun anggaran 2011. Adapun menurut GERMAK, kerugian Negara ditaksir hingga Rp2,4 miliar.

“Kami meminta kepada Kajati Sulsel menangkap dan memenjarakan Bupati Barru, Suardi Saleh,” demikiam tuntutan massa yang dikomandoi oleh Muh. Ainun Najib, Rabu (23/9/2020), di gedung Kajati Sulsel.

Related posts

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09

Jembatan Bamba itu kini dalam kondisi ambruk. Dan menurut dia, hal ini tentu menjadi kasus yang mesti dipertanggungjawabkan dan pihak berwajib mesti menanganinya dengan adil serta transparan.

“PPK/Mantan Kadis PU Pinrang yg harus bertanggung jawab atas Ambruknya Jembatan Bamba Kab. Pinrang,” tegasnya.

Menanggapi massa aksi, Irwan Somba selaku Kasi A Bidang Intel Kejati dan lainnya mengatakan bahwa proses penyelidikan perkara ini awalnya disidik oleh Kepolisian Pinrang setelah ada MoU bergulir ke Kejari Pinrang dengan adanya audit-audit dari penyelidikan.

“Hasil audit menunjukkan siapa-siapa saja tersangka dalam perkara ini diproses persidangan. Dan hanya ada 2 orang tersangka dalam perkara ini. Hingga putusan inkrah dan saat ini belum ada bukti-bukti baru yang bisa dihadirkan,” demikian katanya kepada perwakilan GERMAK.

Fakta-fakta persidangan, lanjutnya, tertuang dalam memori tuntutan JPU itulah yang menjadi landasan hukum proses kasus hukum ini berjalan hingga inkrah.

“Permohonan maaf pimpinan kami, baik Bapak Kejati maupun para pejabat lain sedang berada di Unhas dan tidk bisa menemui adik-adik sekalian dikarenakan beliau sedang mengikuti rapat masalah undang-undang di kampus Unhas,” tutupnya.

(Reza/PARADE.ID)

Previous Post

Ada Dugaan Mark Up Anggaran oleh PUPR Jeneponto

Next Post

Provinsi Sumatra Barat Perlu Diganti Nama Menjadi Provinsi Minangkabau

Next Post

Provinsi Sumatra Barat Perlu Diganti Nama Menjadi Provinsi Minangkabau

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06
Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

2026-06-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In