Kamis, Oktober 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

AILA Indonesia Mengajukan Permohonan Pengujian Materiil UU Perkawinan ke MK

redaksi by redaksi
2022-07-14
in Hukum, Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0
AILA Indonesia Mengajukan Permohonan Pengujian Materiil UU Perkawinan ke MK

Foto: Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia didampingi kuasa hukum, hari ini, Kamis (14/7/2022) mengajukan permohonan sebagai pihak terkait terhadap Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang (UU) Perkawinan dalam Perkara Pengujian UU Nomor 24/PUU-XX/2022 ke Mahkamah Konstitusi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia, hari ini, Kamis (14/7/2022) mengajukan permohonan sebagai pihak terkait terhadap Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang (UU) Perkawinan dalam Perkara Pengujian UU Nomor 24/PUU-XX/2022. Permohonan pihak terkait diajukan langsung oleh ketua AILA Indonesia Rita Hendrawati Soebagio dan kuasa hukum dari AFS & rekan, Nurul Amalia sebagai Ketua Yayasan PAHAM Indonesia.

Hal yang disorot tajam oleh AILA Indonesia ialah soal pernikahan beda agama. Menurut AILA Indonesia pernikahan beda agama itu bikin rapuh keluarga yang ada.

Related posts

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07

“Kebahagiaan setiap keluarga, salah satunya dapat ditempuh dengan senantiasa menjaga keyakinan dan tradisi agama. Praktik-praktik ibadah yang dilaksanakan bersama-sama juga dapat menjadi jalan harmonisnya relasi diantara pasangan di dalam sebuah keluarga,” demikian rilis AILA Indonesia, yang didapat parade.id.

Menurut Olson, D., DeFrain, J., & Skogrand, L. (2010), agama (juga) mampu menjaga kestabilan emosi diantara pasangan dalam keluarga. Namun demikian kenikmatan dan ketenangan dalam melaksanakan ritual keagamaan idealnya hanya dapat dirasakan oleh pasangan dengan keyakinan yang sama.

“Akibatnya pasangan berbeda agama berpotensi besar menyebabkan rapuhnya keluarga.”

Pasangan yang berbeda agama menurut AILA Indonesia kerap terlibat dalam konflik seiring meningkatnya keyakinan keagamaan masing-masing. Dengan bertambahnya usia pada umumnya setiap individu akan semakin religius.

“Religiusitas seorang individu bersifat universal dan tidak hanya dialami oleh pemeluk agama tertentu saja. Tokoh Psikologi Perkembangan Elizabet B Hurlock dalam bukunya Developmental Psychology mengatakan bahwa seorang individu ketika memasuki usia 40-60 akan mengembangkan sikap, perilaku dan perhatian yang lebih besar kepada agama (Hurlock, 1953).”

Pendapat ini sejalan dengan fenomena sosial yang kita temukan di masyarakat. Rumah-rumah ibadah akan diisi mayoritas jamaah dengan usia lanjut.

“Demikian juga kajian-kajian keagamaan lebih banyak dihadiri oleh jamaah yang sudah cukup usia dibandingkan remaja atau usia muda.”

Lehrer dan Chriswick dalam Joanides (2004:93) pada tahun 1998 meneliti tingkat perceraian pasangan satu iman antara 13 persen sampai dengan 27 persen, sedangkan pada pasangan beda agama angka perceraian mencapai 24 persen sampai dengan 42 persen.

“Konflik yang terjadi karena meningkatnya religiusitas di antara pasangan yang berbeda agama pada umumnya akan berakhir pada perceraian. Angka perceraian pasangan yang berbeda agama lebih tinggi dibandingkan pasangan seiman.”

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #AILA#MK#Pendidikan#Perkawinan
Previous Post

Aksi Anggota SPN Jabar di Dua Pengadilan Negeri Bandung

Next Post

PTUN Batalkan Kepgub DKI tentang UMP 2022, Begini Tanggapan ASPEK Indonesia

Next Post
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

PTUN Batalkan Kepgub DKI tentang UMP 2022, Begini Tanggapan ASPEK Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

2025-10-05
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

2025-10-05
GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

2025-10-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In