Jakarta (parade.id)– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Angkatan Muda Bogor Raya (AMBR), Senin (12/2/2024), melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi mereka terkait adanya perusahaan yang bekerja sama dengan salah satu RSUD di Bogor, Jawa Barat tetapi diduga tidak melewati proses yang semestinya.
“Kami mendapatkan aduan dan laporan bahwa diduga PT Baraya Hiraya membuat kontrak dengan salah satu RSUD di Kabupaten Bogor selama 10 tahun,. Kontrak tersebut sungguh mencurigakan, maka perlu untuk diinvestigasi kontrak pengelolaan parkir itu oleh PT Baraya,” kata Pimpinan AMBR M Senanatha, kepada media, Selasa (13/2/2024).
Akibat diduga tidak melewati proses semestinya (baca: tender), Sena mengatakan Negara berpotensi mengalami kerugian. Sena pun meminta KPK agar segera menyelidikinya. Memanggil dan memeriksa Pimpinan Perusahaan yang dimaksud.
“Kedatangan kami di KPK untuk meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Dirut PT Baraya Hiraya karena diduga PT Baraya Hiraya telah menimbulkan kerugian negara,” Sena menekankan.
Kalau tidak ada respons yang jelas, AMBR, dikatakan Sena, akan kembali mendatangi KPK dengan massa aksi yang lebih besar.
“Bilamana tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan melanjutkan demontrasi kembali dengan masa yang lebih besar dan masif, serta kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyerahkan pengelolaan parkir ke RSUD masing-masing, supaya alokasi dari hasil parkiran yang diterima oleh Pemkab dan dikelola untuk kemajuan Kab Bogor,” imbuhnya.
(Verry/parade.id)