Selasa, Agustus 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Aksi BARIS di Depan Kantor BPOM, terkait Ini

redaksi by redaksi
2022-10-27
in Kesehatan, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Aksi BARIS di Depan Kantor BPOM, terkait Ini

Foto: massa aksi Barisan Rakyat Indonesia (BARIS) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Indonesia (BARIS), kemarin, Rabu (26/10/2022), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Johar Baru, Jakarta Pusat. Koordinator BARIS, Ahya mengatakan bahwa aksi terkait merebaknyaa ganggung ginjal akut yang misterius pada anak.

“Kami menuntut BPOM bertanggung jawab atas hal itu. Pasalnya, setelah ditelusuri kebanyakan kasus kematian dipicu akibat anak-anak mengonsumsi obat dalam bentuk sirop dan cair dengan kandungan berbahaya,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Related posts

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16

Ahya mengatakan ada empat tuntutan yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa kali ini. Tuntutan pertama, kata Ahya, (tentu) massa meminta BPOM bertanggung jawab terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius yang menimpa pada anak-anak dan balita.

“BPOM selaku badan pengawas dan pemberi izin, lalai dalam mengawasi peredaran obat dan sirop yang mengandung bahan berbahaya,” ungkap dia.

Kemudian, BPOM diminta harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 yakni pelaksanaan pengawasan sebelum dan selama beredar. Sebab fungsi pengawasan itu dinilai tidak berjalan dengan baik.

“Ketiga, mendesak BPOM harus mencabut izin usaha dan produksi para industri farmasi yang sudah mengeluarkan obat sirop yang tidak sesuai dengan ketentuan BPOM,” bebernya.

Keempat, meminta kepala BPOM untuk dicopot karena diduga melakukan gratifikasi suap izin produksi dan izin edar.

“Kami akan terus kawal kasus ini sampai BPOM bertanggung jawab atas kelalaian mereka dalam bekerja. Kami akan buat laporan di Mabes Polri karena BPOM telah melanggar pasal 359 KUHP—mereka tidak menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Perpres No. 80 Tahun 2017, yaitu pelaksanaan pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar,” pungkasnya.

Merujuk data Kementerian Kesehatan, hingga 24 Oktober telah ditemukan 245 kasus di 26 provinsi. Dari keseluruhan kasus tersebut, 141 kasus meninggal dunia (fatality rate 58 persen).

(Irf/parade.id)

Tags: #BARIS#BPOM#Sosial
Previous Post

KSBSI akan Melakukan Aksi pada 28 Oktober 2022, Bawa Delapan Tuntutan

Next Post

Komnas HAM Bertemu Pejabat Sulteng, Bahas Konflik Wilayah Tambang di Poboya

Next Post
Komnas HAM Bertemu Pejabat Sulteng, Bahas Konflik Wilayah Tambang di Poboya

Komnas HAM Bertemu Pejabat Sulteng, Bahas Konflik Wilayah Tambang di Poboya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In