Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aksi KSBSI 14 September Mendesak MK Batalkan UU Cipta Kerja

KSBSI menyatakan, Permohonan Pengujian Formil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nonomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU telah selesai pemeriksasannya oleh Hakim MK

redaksi by redaksi
2023-09-11
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi KSBSI 14 September Mendesak MK Batalkan UU Cipta Kerja

Foto: poster Presiden KSBSI Elly Rosita (kanan) dan Sekjend KSBSI Dedi Hardianto, dok. ksbsi.org

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)-  Aksi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) 14 September mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) batalkan UU Cipta Kerja.

KSBSI menyatakan, Permohonan Pengujian Formil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nonomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU telah selesai pemeriksasannya oleh Hakim MK dan tinggal menunggu sidang pembacaan putusannya yang hingga kini belum ada panggilan resmi dari lembaga itu untuk menghadiri sidang pembacaan putusan.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa UU Nomor 6 Tahun 2023 hanya menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 yang isinya adalah sama persis dengan UU Nomor  11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” demikian tertulis di surat seruan aksi KSBSI, yang sudah diberi tahu Baintelkan Polri, dikutip Senin (11/9/2023).

“Oleh karenanya dalam rangka mendorong Hakim MK agar dalam putusannya membatalkan UU Nomor 6 Tahun 023 tentang Penetapan Perppu Nomor  2 Tahun  2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, KSBSI akan melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 14 September 2023 dengan membawa tuntutan sebagaimana disebutkan dalam surat ini.”

Untuk maksud tersebut, KSBSI bersama federasi-federasi afiliasinya menegaskan tuntutan aksi 14 September.

“Aksi unjuk rasa akan dilakukan dengan melibatkan anggota KSBSI se-Jabodetabek.Batalkan UU Nomir 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, karena mengandung cacat formil.”

(Rob/parade.id)

Tags: #Ciptaker#Hukum#KSBSI
Previous Post

BMI Minta Ranperda Anti LGBT Segera Disahkan Menjadi Perda

Next Post

KSPSI Dukung Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024

Next Post
KSPSI Dukung Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024

KSPSI Dukung Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In