Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Aksi Partai Buruh 15 Juni 2022 di Depan Gedung DPR

redaksi by redaksi
2022-06-15
in Ekonomi, Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi Partai Buruh 15 Juni 2022 di Depan Gedung DPR

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan jajaran di depan gedung DPR RI, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Rabu (15/6/2022), ribuan buruh dari berbagai daerah dan kota, yang tergabung ke dalam Partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan bahwa aksi ini membawa lima isu atau tuntutan. Di antaranya penolakan revisi UU PPP, penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan masa kampanye yang hanya 75 hari, mendesak agar RUU PRT segera diundangkan, dan menolak liberalisasi petani lewat World Trade Organization (WTO).

Related posts

Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

2025-10-23
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Pemutihan BPJS Kesehatan Upaya Keberlanjutan Program JKN

2025-10-22

Menurut Iqbal, penolakannya ini karena pertama, seperti kejar tayang. Tidak melibatkan partisipasi publik. Terbukti, kata dia, revisi UU PPP terjadi hanya 10 hari saja. Padahal, UU PPP ini adalah “ibu” dari UU.

Alasan lain mengapa ia menolak itu karena cacat hukum. Iqbal menyebut ini hanya akal-akalan saja, karena bukan seperti kebutuhan hukum, agar metode Omnibus Law dibenarkan dari sebuah proses pembentukan UU.

Alasan lainnya, kata Iqbal, ia menduga bahwa revisi ini tidak lagi melibatkan lagi partsipasi publik luas.

“Kami meminta agar revisi UU PPP ini tidak dijadikan alasan untuk membahas kembali Omnibus Law UU Ciptaker. Bilamana tidak berhenti, maka kami akan rencanakan pemogokan nasional di seluruh Indonesia. Jutaan buruh akan setop produksi di belasan ribu pabrik,” sampainya.

Soal isu kedua, KSPI-Partai Buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) dengan alasan karena menurut dia secara formil telah dinyatakan cacat oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dan cacat formil dengan penegasan ‘Inkonstitusional Bersyarat’.

Ia minta kepada DPR untuk mengehentikan pembahasannya. Iqbal ingatkan jangan lawan kehendak rakyat. Lagi-lagi Iqbal mengancamnya dengan rencana pemogokan nasional selama tiga hari.

“Selain itu, kami akan kampanyekam parpol mana saja yang mendukung Omnibus Law UU Ciptaker ini, biar rakyat tahu, bahwa sedang digadai,” ia menerangkan.

Isu atau tuntutan lainnya ialah minta disahkannya RUU PRT menjadi UU. Permintaan ini beralasan karena RUU PRT sudah berusia 17 tahun.

Isu lainnya, yakni penolakan liberalisasi lewat World Trade Organization (WTO). Penolakan ini beralasan karena mengancam daya beli petani. Selain itu, tidak akan menguntungkan petani Indonesia.

“Lawan liberalisai pertanian melalui WTO. Kita menolak Indonesia terlibat di proses-proses liberalisasi pertanian melalui WTO,” kata dia.

Terakhir, soal masa kampanye 75 hari. Iqbal meminta agar hal itu dicabut, karena telah melanggar UU. Dimana KPU menetapkan itu setelah ada kesepakatan dengan pemerintah dan DPR.

“Dengan ini telah terjadi pelanggaran serius oleh KPU sebagai penyelenggara. Apa pelanggarannya, karena KPU adalah lembga independent yang dibentuk oleh UUD 1945. Tidak boleh KPU itu membuat kesepakatan dengan DPR dan pemerintah. Sebab DPR itu parpol yang menjadi peserta pemilu. Masak peserta membuat dengan penyelenggara pemilu,” kata dia.

Dalam UU menurut Iqbal, yang boleh adalah konsultasi, bukan kesepakatan. Konsultasi dengan pemerintah dan KPU. Setelah itu, baru putuskan independen.

Massa buruh yang mengikuti dari banyak serikat, federasi, dan atau organisasi. Sebut saja dalam pantauan ada FSPMI, ASPEK Indonesia, SPN, dan FSP KEP. Tergabung dalam KSPI. Ada pula FBTPI, tergabumh dalam KBPI. Lain-lain, seperti Serikat Petani Indonesia (SPI), Serikat Pekerja (SPHS), dan SBPI. Semua tergabung dalam Partai Buruh.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #PartaiBuruhdprpolitik
Previous Post

Jokowi Ingatkan Ini ke Pejabat soal APBN dan APBD

Next Post

Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI soal Demontrasi di DPR Hari Ini

Next Post
Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI soal Demontrasi di DPR Hari Ini

Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI soal Demontrasi di DPR Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

2025-10-23
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Pemutihan BPJS Kesehatan Upaya Keberlanjutan Program JKN

2025-10-22
Mahasiswa Memperingati Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Belasan Tuntutan

Mahasiswa Memperingati Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Belasan Tuntutan

2025-10-20
GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

2025-10-20
Ketum KASBI Sorot PHK di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

Ketum KASBI Sorot PHK di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

2025-10-18
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

CBA: Haji Robert Diduga Untung Ganda dari Pertamina yang Jual Solar Murah ke PTNHM

2025-10-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

    GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Ekonomi dan Demokrasi Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In