Palopo (PARADE.ID)- Puluhan massa gabungan dari Aliansi Peduli Indonesia dan BEM IAIN Palopo melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Omnibus Law yang telah disahkan DPR RI di depan kantor Wali Kota Palopo.
Menurut Muhaimin Ilyas selaku koordinator aksi, hadirnya UU Omnibus Law telah mengkhiantai hati rakyat banyak.
“Dengan disahkanya UU Omnibus Law, maka sama halnya telah membuka keran investor asing untuk mengambil kekayaan alam di Negara kita,” kata dia, kemarin.
Massa meminta agar Pemerintah Daerah beserta DPRD bersikap. Bersikap menolak UU Omnibus Law ini.
“Mendesak DPRD dan Pemerintah Kota Palopo menolak UU tersebut,” pintanya tegas.
Massa meminta agar aspirasinya didengar. Juga disampaikan ke jajaran Pusat di Jakarta (DPR dan Pemerintah).
Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih menyambut baik aspirasi massa. Dan berjanji akan ikut menolak UU Omnibus Law.
“DPRD Kota Palopo akan menyurat/merespon secara tertulis ke DPR RI Pusat bahwa DPRD Kota Palopo menolak UU Omnibus Law yang telah disahkan beberapa waktu lalu,” demikian jawabnya.
(Reza/PARADE.ID)