Senin, Oktober 19, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Anggota DPR: RUU PDP Urgen Disahkan Lindungi Privasi Warga

redaksi by redaksi
2020-07-08
in Nasional, Politik
0
Anggota DPR: RUU PDP Urgen Disahkan Lindungi Privasi Warga
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Abdul Kadir Karding menilai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sangat penting untuk segera menjadi undang-undang karena akan melindungi privasi warga terkait dengan data pribadi.

“Keberadaan UU PDP pada era digital saat ini sangat mendesak karena itu lebih baik dibahas di Komisi I DPR,” kata Karding di Jakarta, Rabu.

Related posts

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18

Karding mengatakan bahwa Komisi I sudah mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pakar dan berbagai institusi yang punya kompetensi dan paham terkait dengan perlindungan data pribadi.

Komisi I sedang mencari berbagai masukan dari semua pihak agar RUU PDP ketika menjadi UU bisa memberikan perlindungan dan menjaga kerahasiaan data privasi warga.

Hal itu, menurut dia, terkait dengan perlindungan data untuk kepentingan privasi warga negara maupun data institusi.

“Kami sedang cari masukan-masukan dari segala arah agar UU yang akan dibuat ini benar-benar memberikan perlindungan sekaligus menjaga kerahasiaan data privasi warga negara terkait dengan perlindungan data privasi maupun institusi,” ujarnya.

Karding menyatakan optimistis RUU PDP bisa selesai pada tahun ini.

“Tinggal bagaimana Pemerintah punya komitmen yang kuat. Pasalnya, ada dua pihak yang membahas RUU, yaitu DPR dan pemerintah. Kalau keduanya ‘kenceng’, bisa segera selesai,” katanya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI menyepakati untuk mengeluarkan 16 RUU dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 dan direlokasi menjadi Prolegnas 2021.

RUU usulan Komisi I DPR yang masih masuk dalam Prolegnas 2020 adalah RUU PDP, sementara itu RUU yang direlokasi masuk Prolegnas 2021 adalah RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Sementara itu, RUU Keamanan Laut yang merupakan usulan pemerintah dikeluarkan dari Prolegnas 2020, kemudian diganti dengan RUU Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#Nasional#PKBpolitik
Previous Post

Presiden Ingatkan Capaja TNI-Polri Konsisten kepada Ideologi Negara

Next Post

Pilkada Serentak Tahun 2020 Ditunda

Next Post

Pilkada Serentak Tahun 2020 Ditunda

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In