Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Anggota DPR: RUU PDP Urgen Disahkan Lindungi Privasi Warga

redaksi by redaksi
2020-07-08
in Nasional, Politik
0
Anggota DPR: RUU PDP Urgen Disahkan Lindungi Privasi Warga
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Abdul Kadir Karding menilai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sangat penting untuk segera menjadi undang-undang karena akan melindungi privasi warga terkait dengan data pribadi.

“Keberadaan UU PDP pada era digital saat ini sangat mendesak karena itu lebih baik dibahas di Komisi I DPR,” kata Karding di Jakarta, Rabu.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Karding mengatakan bahwa Komisi I sudah mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pakar dan berbagai institusi yang punya kompetensi dan paham terkait dengan perlindungan data pribadi.

Komisi I sedang mencari berbagai masukan dari semua pihak agar RUU PDP ketika menjadi UU bisa memberikan perlindungan dan menjaga kerahasiaan data privasi warga.

Hal itu, menurut dia, terkait dengan perlindungan data untuk kepentingan privasi warga negara maupun data institusi.

“Kami sedang cari masukan-masukan dari segala arah agar UU yang akan dibuat ini benar-benar memberikan perlindungan sekaligus menjaga kerahasiaan data privasi warga negara terkait dengan perlindungan data privasi maupun institusi,” ujarnya.

Karding menyatakan optimistis RUU PDP bisa selesai pada tahun ini.

“Tinggal bagaimana Pemerintah punya komitmen yang kuat. Pasalnya, ada dua pihak yang membahas RUU, yaitu DPR dan pemerintah. Kalau keduanya ‘kenceng’, bisa segera selesai,” katanya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI menyepakati untuk mengeluarkan 16 RUU dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 dan direlokasi menjadi Prolegnas 2021.

RUU usulan Komisi I DPR yang masih masuk dalam Prolegnas 2020 adalah RUU PDP, sementara itu RUU yang direlokasi masuk Prolegnas 2021 adalah RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Sementara itu, RUU Keamanan Laut yang merupakan usulan pemerintah dikeluarkan dari Prolegnas 2020, kemudian diganti dengan RUU Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#Nasional#PKBpolitik
Previous Post

Presiden Ingatkan Capaja TNI-Polri Konsisten kepada Ideologi Negara

Next Post

Pilkada Serentak Tahun 2020 Ditunda

Next Post

Pilkada Serentak Tahun 2020 Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In