Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Umum Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Arifin Abdul Majid membantah sekaligus mengutuk keras penggunaan nama organisasinya yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh Kepala desa yang bergabung dalam APDESI meminta perpanjangan masa jabatan Presiden.
“Kami mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama organisask masyarakat APDESI yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak, dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota APDESI masuk dalam politik praktis, Khususnya polemik Presiden 3 Periode,” demikian keterangan persnya, kemarin.
Atas hal itu, ia meminta Kepada Kepolisian RI mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring iau seolah-olah seluruh anggota APDESI masuk mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden serta telah mencemarkan kehadiran Presiden Republik Indonesia seolah-olah ia hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk bisa menjadi Presiden 3 Periode dari seluruh anggota APDESI.
“Meluruskan informask ini kepada masyarakat sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi informask yang merugikan kelembagaan dan Anggota APDESI seluruh Indonesia.”
Sikap tersebut lahir sehubungan dengan pelaksanaan Silatlatnas Kepala Desa di Istora Jakarta, tanggal 29 Maret 2022 yang mengusung nama APDESI. Sikap yang berbentuk surat itu bernomor: 061/rls-dppapdesi/III/2022
APDESI beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang aktif maupun purna bakti seluruh Indonesia dan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. APDESI telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972-AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.
(Rob/PARADE.ID)