Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

ASPEK Indonesia Mendesak Kemenag Ambil Langkah Penyelamatan RSHJ untuk Menyelamatkan Nasib Pekerja

“Desakan ASPEK Indonesia kepada Pemerintah, didasarkan pada kepemilikan PT RSHJ yang saat ini 93 persen sahamnya dimiliki oleh Kemenag.

redaksi by redaksi
2023-06-04
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
ASPEK Indonesia Mendesak Kemenag Ambil Langkah Penyelamatan RSHJ untuk Menyelamatkan Nasib Pekerja

Foto: Gedung Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ), dok. rshaji-jakarta.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku induk organisasi dari Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ), mendesak Pemerintah Joko Widodo, secara khusus Kementerian Agama (Kemenag), untuk segera mengambil langkah-langkah penyelamatan Rumah Sakit Haji Jakarta serta menyelamatkan nasib para pekerja RSHJ yang sampai hari ini tidak mendapatkan pembayaran gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) dan hak normatif lainnya sebagaimana yang seharusnya.

“Desakan ASPEK Indonesia kepada Pemerintah, didasarkan pada kepemilikan PT RSHJ yang saat ini 93 persen sahamnya dimiliki oleh Kemenag. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,” demikian disampaikan Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat, dalam keterangan pers tertulis kepada media, Ahad (4/6/2023).

Mirah mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan pernah memanggil Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta, pihak Kementerian Agama serta pihak Syarif Hidayatullah Jakarta, terkait tidak dibayarkannya THR dan hak-hak pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Namun ternyata hingga saat ini Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama tidak kunjung membayarkan THR dan hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku.

“Tidak ada kesungguhan dari Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak normatif ketenagakerjaan kepada para pekerja,” ungkapnya.

Atas hal itu, SP RSHJ, kata Mirah, berencana melakukan aksi unjuk rasa selama tiga hari, pada tanggal 6 sampai 8 Juni 2023. Lokasi aksi akan dilakukan di lingkungan Rumah Sakit Haji Jakarta.

Ketua SP RSHJ, Indi Irawan, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan, karena para pekerja merasa sangat kecewa—sudah cukup lama hak-hak normatifnya tidak dipenuhi oleh manajemen RSHJ.

“Padahal selama bertahun-tahun karyawan RSHJ telah memberikan kontribusi maksimal bagi keberlanjutan RS, termasuk dalam melayani masyarakat. Kami hanya menuntut hak kami, tidak menuntut lebih,” kata Indi Irawan.

Ada delapan yang menurutnya sebagai “jeritan karyawan” RSHJ. Pertama, pekerja atau karyawan molak pembayaran gaji 50 persen dari gaji pokok, dan meminta dibayarkan gaji 100 persen upah (take home pay).

Kedua, meminta agar gaji karyawan dibayar penuh tanpa dicicil. Ketiga, menolak pembayaran THR tahun 2023 yang hanya 25 persen dari gaji pokok dan meminta agar THR tahun 2023 itu dibayarkan penuh (100%).

Keempat, meminta agar iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan RSHJ tahun 2020 dibayarkan. Kelima, mendesak Menteri Agama (Menag), selaku pemilik 93 persen PT RSHJ dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku Pengelola RSHJ, untuk mempercepat proses likuidasi PT RSHJ.

“Mengingat sejak tahun 2017 sampai saat ini proses Likuidasi PT Rumah Sakit Haji Jakarta tidak kunjung selesai,” jelas Indi Irawan.

Keenam, meminta kepada pihak RSHJ agar membayarkan gaji 175 karyawan yang upahnya di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Ketujuh, meminta agar segera dibayarkannya uang pesangon/uang pisah kepada karyawan yang telah pensiun, meninggal dunia dan mengundurkan diri.

“Karena sampai saat ini PT RSHJ belum membayarkan hak-hak karyawan yang telah meninggal dunia, pensiun maupun mengundurkan diri,” ungkapnya.

Terakhir, mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera  menyelesaikan kemelut permasalahan yang terjadi di RSHJ, karena keberadaan RSHJ sangat penting dan merupakan Monumen Syuhada Mina.

Indi Irawan menyatakan, jika delapan “jeritan karyawan” RSHJ tidak dipenuhi, maka SP RSHJ akan melaksanakan aksi mogok kerja.

Mirah pun menegaskan ASPEK Indonesia akan mendukung dan membersamai pengurus dan anggota SP RSHJ dalam memperjuangkan hak-hak normatifnya, termasuk dalam aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh serikat-nya.

(Rob/parade.id)

Tags: #ASPEKIndonesia#RSHJ#Sosial
Previous Post

Relawan Jokowi dan Relawan Prabowo-Puan Koalisi, Bentuk Poros Prabowo Presiden

Next Post

Aksi Partai Buruh Kawal Sidang MK Hari Ini

Next Post
Aksi Partai Buruh Kawal Sidang MK Hari Ini

Aksi Partai Buruh Kawal Sidang MK Hari Ini

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In