Senin, Oktober 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

ASPEK Indonesia Mendesak Kemenag Ambil Langkah Penyelamatan RSHJ untuk Menyelamatkan Nasib Pekerja

“Desakan ASPEK Indonesia kepada Pemerintah, didasarkan pada kepemilikan PT RSHJ yang saat ini 93 persen sahamnya dimiliki oleh Kemenag.

redaksi by redaksi
2023-06-04
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
ASPEK Indonesia Mendesak Kemenag Ambil Langkah Penyelamatan RSHJ untuk Menyelamatkan Nasib Pekerja

Foto: Gedung Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ), dok. rshaji-jakarta.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku induk organisasi dari Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ), mendesak Pemerintah Joko Widodo, secara khusus Kementerian Agama (Kemenag), untuk segera mengambil langkah-langkah penyelamatan Rumah Sakit Haji Jakarta serta menyelamatkan nasib para pekerja RSHJ yang sampai hari ini tidak mendapatkan pembayaran gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) dan hak normatif lainnya sebagaimana yang seharusnya.

“Desakan ASPEK Indonesia kepada Pemerintah, didasarkan pada kepemilikan PT RSHJ yang saat ini 93 persen sahamnya dimiliki oleh Kemenag. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,” demikian disampaikan Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat, dalam keterangan pers tertulis kepada media, Ahad (4/6/2023).

Mirah mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan pernah memanggil Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta, pihak Kementerian Agama serta pihak Syarif Hidayatullah Jakarta, terkait tidak dibayarkannya THR dan hak-hak pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta.

Related posts

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11

Namun ternyata hingga saat ini Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama tidak kunjung membayarkan THR dan hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku.

“Tidak ada kesungguhan dari Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak normatif ketenagakerjaan kepada para pekerja,” ungkapnya.

Atas hal itu, SP RSHJ, kata Mirah, berencana melakukan aksi unjuk rasa selama tiga hari, pada tanggal 6 sampai 8 Juni 2023. Lokasi aksi akan dilakukan di lingkungan Rumah Sakit Haji Jakarta.

Ketua SP RSHJ, Indi Irawan, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan, karena para pekerja merasa sangat kecewa—sudah cukup lama hak-hak normatifnya tidak dipenuhi oleh manajemen RSHJ.

“Padahal selama bertahun-tahun karyawan RSHJ telah memberikan kontribusi maksimal bagi keberlanjutan RS, termasuk dalam melayani masyarakat. Kami hanya menuntut hak kami, tidak menuntut lebih,” kata Indi Irawan.

Ada delapan yang menurutnya sebagai “jeritan karyawan” RSHJ. Pertama, pekerja atau karyawan molak pembayaran gaji 50 persen dari gaji pokok, dan meminta dibayarkan gaji 100 persen upah (take home pay).

Kedua, meminta agar gaji karyawan dibayar penuh tanpa dicicil. Ketiga, menolak pembayaran THR tahun 2023 yang hanya 25 persen dari gaji pokok dan meminta agar THR tahun 2023 itu dibayarkan penuh (100%).

Keempat, meminta agar iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan RSHJ tahun 2020 dibayarkan. Kelima, mendesak Menteri Agama (Menag), selaku pemilik 93 persen PT RSHJ dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku Pengelola RSHJ, untuk mempercepat proses likuidasi PT RSHJ.

“Mengingat sejak tahun 2017 sampai saat ini proses Likuidasi PT Rumah Sakit Haji Jakarta tidak kunjung selesai,” jelas Indi Irawan.

Keenam, meminta kepada pihak RSHJ agar membayarkan gaji 175 karyawan yang upahnya di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Ketujuh, meminta agar segera dibayarkannya uang pesangon/uang pisah kepada karyawan yang telah pensiun, meninggal dunia dan mengundurkan diri.

“Karena sampai saat ini PT RSHJ belum membayarkan hak-hak karyawan yang telah meninggal dunia, pensiun maupun mengundurkan diri,” ungkapnya.

Terakhir, mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera  menyelesaikan kemelut permasalahan yang terjadi di RSHJ, karena keberadaan RSHJ sangat penting dan merupakan Monumen Syuhada Mina.

Indi Irawan menyatakan, jika delapan “jeritan karyawan” RSHJ tidak dipenuhi, maka SP RSHJ akan melaksanakan aksi mogok kerja.

Mirah pun menegaskan ASPEK Indonesia akan mendukung dan membersamai pengurus dan anggota SP RSHJ dalam memperjuangkan hak-hak normatifnya, termasuk dalam aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh serikat-nya.

(Rob/parade.id)

Tags: #ASPEKIndonesia#RSHJ#Sosial
Previous Post

Relawan Jokowi dan Relawan Prabowo-Puan Koalisi, Bentuk Poros Prabowo Presiden

Next Post

Aksi Partai Buruh Kawal Sidang MK Hari Ini

Next Post
Aksi Partai Buruh Kawal Sidang MK Hari Ini

Aksi Partai Buruh Kawal Sidang MK Hari Ini

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11
FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

2026-10-11
Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

2026-10-11
Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11
Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In