Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mengecam rencana pemerintah mengimpor 105.000 unit mobil pick-up dari India senilai Rp24,66 triliun. Kebijakan ini dinilai mengancam keberlangsungan industri otomotif nasional dan nasib ribuan tenaga kerja dalam negeri.
Mirah Sumirat dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (23/2/2026), menyatakan keprihatinan mendalam atas rencana impor tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah kondisi industri otomotif nasional yang saat ini masih memiliki kapasitas produksi memadai.
“Industri otomotif merupakan salah satu sektor strategis nasional yang memiliki rantai pasok luas, menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dan melibatkan ribuan perusahaan komponen serta UMKM,” tegas Mirah.
ASPIRASI menilai kebijakan impor dalam jumlah besar berpotensi mengurangi kesempatan kerja dan menekan produktivitas industri dalam negeri. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja pabrikan tetapi juga oleh pekerja di sektor komponen, logistik, dan usaha kecil menengah yang menjadi vendor.
Organisasi pekerja itu mendesak pemerintah untuk menjelaskan secara terbuka urgensi dan dasar perhitungan ekonomi dari kebijakan impor tersebut. ASPIRASI juga menyarankan pemerintah agar mengutamakan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan berskala besar serta memastikan kebijakan perdagangan tidak mengorbankan tenaga kerja nasional.
“Kami berkomitmen mengawal kebijakan ini demi menjaga keberlangsungan industri nasional dan perlindungan tenaga kerja Indonesia,” pungkas Mirah.
Sebagai langkah konkret, ASPIRASI mendorong agar perwakilan serikat pekerja dilibatkan dalam dialog kebijakan industri strategis.







