KSPI Mau Mogok Nasional karena UMP DKI Jakarta Naik 3,38 Persen
Jakarta (parade.id)- Menyikapi kenaikan UMP DKI Tahun 2024 sebesar 3,38 persen atau setara dengan Rp 165.583, maka Partai Buruh dan KSPI menolak kenaikan UMP DKI menggunakan PP No 51 Tahun 2023...
Read more









