Jakarta (parade.id)- Isi dan Berita Acara Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) diakui Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI Makbullah Fauzi atau Buya menyakitkan dan melukai hati puluhan juta kaum buruh.
Padahal kata Buya, Dewan Pengupahan Provinsi Jabar dari unsur serikat pekerja/serikat buruh se-Jawa Barat sepakat untuk tidak menggunakan formulasi PP No 51 Tahun 2023 sebagai dasar kenaikan UMP 2024 Jawa Barat.
“Yang sepakat, Pemerintah dan APINDO—untuk menggunakan formulasi PP No 51 Tahun 2023 sebagai dasar Kenaikan UMP Tahun 2024 di Jawa Barat,” kata Buya, dalam keterangannya kepada media, Senin (20/11/2023).
Buya tampak kecewa dengan hal itu. Aksi tanpa henti di seluruh kabupaten/kota di Jabar diabaikan oleh Pemerintah Jabar.
“Benar-benar tidak habis pikir dengan buta mata dan tuli telinga Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tetap memaksakan kehendak bersama APINDO untuk menjadikan formulasi PP No 51 Tahun 2023 sebagai dasar Kenaikan UMP Tahun 2024 di Jawa Barat,” kekecewaannya.
Ia khawatir, jika Kenaikan UMP Tahun 2024 di Jabar didasari oleh PP No 51 Tahun 2023 , maka bisa jadi Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024 juga akan mengikuti kebijakan UMP
“Jahat! Pemerintah dan APINDO telah sepakat untuk menindas dan menjajah kaum buruu di Jawa Barat dan memperlakukannya seperti budak. Kegilaan Pemerintah Jawa Barat dan APINDO harus dilawan dengan aksi yang keras dan militan,” serunya.
Hari ini, Senin, perlawanan kaum di Jabar kata dia akan terus menerus dilanjutkan tanpa henti, dengan terus menerus melakukan aksi di berbagai Kabupaten/Kota Jawa Barat.
Ia mengajak menjadikan aksi di seluruh Kabupaten/Kota Jawa Barat mulai hari ini sebagai bentuk konsolidasi jelang ledakkan mogok nasional dilaksanakan .
Sebagai informasi, Buya mengaku telah memimpin secara langsung aksi di Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, serta di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat Gedung Sate.
(Rob/parade.id)