Aturan Upah 2024 Menggunakan PP 51/2023 Merugikan Buruh, Kata Ketum KASBI
Jakarta (parade.id)- Aturan upah 2024 menggunakan PP 51/2023 merugikan kaum buruh. Hal itu disampaikan Ketum KASBI Sunarno dalam keterangannya kepada media, Jumat (17/11/2023). Aturan itu menurut Sunar, sapaan akrabnya, karena kenaikan...
Read more








