Minggu, Agustus 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Bahwa Adalah Bahwa

redaksi by redaksi
2020-11-04
in Opini
0
Nobel Perdamaian 2021
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- DPR itu punya anggaran tahun 2020 sebesar 3,43 trilyun.

184 milyar sendiri adalah untuk rancangan UU, dkk. Buanyak.

Related posts

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

2024-12-30
Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

2024-11-30

Itu artinya, setiap UU dibuat dengan biaya tinggi. Tidak murah. Jaman dulu, sebelum pandemi, mereka study banding ke LN. Belum lagi saat pemerintah ikut rapat, kalian kira itu rapat gratisan? Tidak. Konsumsi, dkk minimal harus dikeluarkan. Iya kalau rapatnya di kantor, kalau mereka bawa ke hotel? Nambah lagi biaya, dkk.

Dulu, mungkin tidak ada yang bakal cerewet soal UU yang dihasilkan DPR. Apalagi era Orde Baru, tidak ada. Tapi hari ini, anak2 milenial itu berisik. Mereka punya akses ke informasi apapun. Bisa buka pdf, dll. Wah, jangan remehkan anak milenial.

Maka terima nasib UU baru yang barusaja ditanda-tangan sama pemerintah. UU itu dipelototin habis2an. Dulu, typo dll mungkin dibiarkan saja. Juga kalimat aneh, kalimat2 lucu, definisi lawak, tidak ada yang berani mengkritisi, dibiarkan saja, pas, maklum, tapi hari ini, selamat datang di era milenial. Kalian mungkin menganggap remeh milenial, tapi jangan lupa, sekali mereka berisik, kalian terima nasib jadi meme, jadi lucu2an, dan milenial ini kreatif kalau sudah menertawakan orang lain.

Sebagai penulis saya tahu sekali apa itu typo. Itulah gunanya editor. Berapa biaya editor? Editor2 berpengalaman di Indonesia rate-nya Rp 4,5 per karakter termasuk spasi. Maka, jika sebuah UU itu tebalnya 1000 halaman, dengan spasi dobel, margin normal, itu kurang lebih ada 400.000 karakter. Bayar berapa? Rp 2,5 juta, naskah itu sudah diedit. Rapi. Bersih dari typo.

Sayangnya, dengan anggaran 3,43 trilyun itu, menggaji editor berpengalaman pun tidak mampu sepertinya. Termasuk setneg, kayaknya juga tdk punya uang utk menggaji editor. Baiklah. Mari kita kunyah UU baru ini. Terima nasib saja. Mungkin itu disengaja sama mereka, saat orang2 ribut soal typo, orang2 akan lupa soal substansinya. Mungkin begitu strateginya.

Atau mungkin juga itu berarti: memang UU ini serba terburu2, ugal2an, yang penting jadi.

Atau mungkin juga itu berarti: memang kualitas pembuat UU-nya mentok segitu saja. Mau bagaimana lagi, saat anggota DPR, pejabat, dll ditentukan oleh parpol pencalonannya, maka anak, cucu, mantu, istri, keluarga jauh lebih penting dibanding kompetensi.

Sungguh terlalu.

*Tere Liye, Penulis Novel ‘Selamat Tinggal’

Previous Post

Harapan Habib Rizieq dalam Proses Kepulangannya ke Indonesia

Next Post

Respons Politisi Wanita jika Trump Kembali Menjadi Presiden AS

Next Post
Geram dengan Buku Karya Mantan Penasihatnya, Trump: Itu Fiksi Murni!

Respons Politisi Wanita jika Trump Kembali Menjadi Presiden AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Amnesty Kritik Pemerintah: Razia Bendera One Piece Langgar Kebebasan Berekspresi

2025-08-06

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Somasi Jokowi

2025-08-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In