Minggu, November 8, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bantuan Air Bersih di Lokasi Terdampak Banjir Sumatra Barat Dikerahkan Kementerian PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan  pengiriman prasarana dan sarana air bersih yang dibutuhkan bagi korban bencana banjir di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat

redaksi by redaksi
2024-03-13
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Bantuan Air Bersih di Lokasi Terdampak Banjir Sumatra Barat Dikerahkan Kementerian PUPR

Foto: bantuan air bersih dari Kementerian untuk lokasi terdampak banjir Sumatara Barat, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan  pengiriman prasarana dan sarana air bersih yang dibutuhkan bagi korban bencana banjir di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Menteri  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono  mengatakan dalam masa tanggap darurat yang paling penting adalah ketersediaan sarana dan prasarana air bersih serta sanitasi untuk keperluan sehari-hari bagi para korban dan pengungsi.

Related posts

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07

“Kementerian PUPR berupaya mendistribusikan air bersih terutama di tempat-tempat umum. Kita juga manfaatkan instalasi pengolahan air minum (IPA) terdekat maupun IPA mobile untuk mensuplai air bersih ke berbagai titik,” kata Menteri Basuki.

Berdasarkan data Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat, sarana dan tanggap darurat yang telah didistribusikan yakni berupa Hidran Umum sebanyak 11 unit yang sudah terpasang seluruhnya.

“Sedangkan untuk sarana Mobil Tangki Air saat ini total sudah 2 unit beroperasi dengan rincian 1 unit melayani di sekitar Painan dan 1 unit melayani sekitaran Barung Balantai, serta tambahan 1 unit dalam perjalanan menuju Pesisir Selatan,” kata Kepala BPPW Sumbar Maria Duni Isa.

Untuk sebaran Hidran Umum, Duni mengatakan, sebanyak 6 unit HU dari BPPW Sumbar disebar ke beberapa titik lokasi yakni 2 unit untuk di Masjid Ikhlasul Munawwarah Anakan Batang Kapas, 2 unit untuk di SMAN 1 Batang Kapas dan 2 unit di Mesjid Aqsha, Bungo Pasang.

“Sedangkan 10 Unit HU dari Pusat Depo Padang disebar ke beberapa titik yakni 1 unit  di depan Pasar Barung Belantai, 2 unit di Nagari Barung Balantai Selatan, dan 2 unit di Mushola Multazam Barung Balantai Selatan dan 5 unit sedang dalam tahap pemasangan,”ujarnya.

Sejak 8 Maret 2024 sebanyak 3 unit Hidran Umum (HU) dengan kapasitas 1500 liter untuk 3 titik lokasi ke Dusun Salido. Selain itu juga telah terpasang 5 Hidran Umum berkapasitas 25.000 liter untuk 5 titik di Dusun Bungo. Selanjutnya di Dusun Sago sebanyak 3 titik dengan total kapasitas HU 1500 liter.

Sejak 8 Maret 2024 di Kampung Batang Kapas Kecamatan Batang Kapas juga sudah terdapat total 4 titik,  pemasangan 2 unit Hidran Umum  berkapasitas 1000 liter dengan lokasi penempatan HU di mesjid  munawarah  dan 2 Hidran Umum ( 1000 liter) di SMA 1 Batang Kapeh.

Selanjutnya untuk tanggal 11 Maret 2024 telah dirimkan bantuan air bersih di lokasi Barung-barung Balantai kota XI Kecamatan Tarusan untuk 6 HU total kapasitas 12000 liter.*

Tags: #PUPR#Sosial#Sumbar
Previous Post

Masjid Agung Nuu Waar Bakal Jadi Kawasan Wisata Religi dan Pusat Informasi Dakwah Papua

Next Post

Pemerintah Menerapkan Kebijakan Efektif untuk Antisipasi Potensi Gerakan Masyarakat selama Lebaran

Next Post
Pemerintah Menerapkan Kebijakan Efektif untuk Antisipasi Potensi Gerakan Masyarakat selama Lebaran

Pemerintah Menerapkan Kebijakan Efektif untuk Antisipasi Potensi Gerakan Masyarakat selama Lebaran

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In