Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bawaslu Minta Pemda Penuhi Anggaran Pilkada

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Nasional, Politik
0
Bawaslu Minta Pemda Penuhi Anggaran Pilkada
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung (PARADE.ID)- Sekretaris Jendral Bawaslu RI Gunawan Suswantoro menegaskan bahwa pemerintah daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Lampung harus memenuhi anggaran 100 persen kepada Badan Pengawas Pemilu tersebut maksimal 15 Juli 2020.

“Saya datang ke Lampung untuk melihat kesiapan anggaran Bawaslu di masing-masing daerah dalam rangka mendukung pilkada serentak di delapan kabupaten/kota di Lampung,” kata Gunawan di Bandarlampung, Minggu.

Related posts

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Dia berharap semua Pemda di delapan kabupaten/kota Provinsi Lampung pada 15 sudah dapat mentransfer 100 persen anggaran ke Bawaslu setempat karena hal tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020.

“Sebenarnya batas waktu Pemda guna memenuhi anggaran 100 persen guna penyelenggara pilkada itu sampai 9 Juli, tapi dikasih kelonggaran hingga 15 Juli 2020,” jelasnya.

Menurut dia, kesiapan anggaran bagi penyelenggara pilkada menjadi penting agar pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19 ini berjalan dengan baik.

“Saya semalam sudah melakukan pengecekan, nampaknya dari delapan kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, ada dua daerah yang belum mengarah ke 100 persen anggaran, maka kami tekankan agar yang belum menggarah ke angka itu pada 15 Juli untuk bisa 100 persen. Itulah tujuan kami ke Lampung,” tegasnya.

Selain itu, Sekjen Bawaslu RI itu juga memfokuskan kepada ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara yang akan melakukan tugas di tengah wabah virus Corona.

“Kesiapan APD ini juga penting, karena pilkada dalam pandemi COVID harus benar-benar mengutamakan keselamatan masyarakat dan penyelenggara,” jelasnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Bandarlampung#Nasional#Pilkadapolitik
Previous Post

Kasus Covid-19 Bertambah 1.607, Pasien Sembuh Bertambah 886

Next Post

Kemenhub Bangun Tiga Kapal Patroli untuk Jaga Keselamatan Pelayaran

Next Post
Kemenhub Bangun Tiga Kapal Patroli untuk Jaga Keselamatan Pelayaran

Kemenhub Bangun Tiga Kapal Patroli untuk Jaga Keselamatan Pelayaran

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In