SURABAYA (PARADE.ID)- Bentrokan antara mahasiswa dengan polisi di Pamekasan berakhir damai. Semua pihak terkait telah bermusyawarah.
Bentrokan itu terjadi di tengah aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut penutupan 320 tambang galian C pada Kamis (25/6). Kejadian itu mengakibatkan tiga orang luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan, telah terjadi musyawarah komitmen perdamaian antara Bupati Pamekasan Badrut Tamam, Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, Ketua IKA PMII Pamekasan, Ketua PKC PMII Jatim, Ketua Cabang PMII Pamekasan hingga Penasehat IKA PMII Pamekasan.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa komitmen bersama. Salah satunya menjaga perdamaian serta kondusivitas di Pamekasan.
“Menyikapi pelaksanaan penyampaian aspirasi pada hari Kamis, pertemuan ini cukup baik guna menjaga perdamaian serta kondusivitas bersama, agar tidak terjadi kesalapahaman antara aktivis PMII dan juga aparat penegak hukum,” kata Truno di Surabaya, Sabtu, (27/6/2020).
Sementara saat disinggung bagaimana proses hukum pada aparat yang melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa, Truno menyebut kasus ini ditangani oleh Bidang Propam Polda Jatim. Pihaknya telah memanggil saksi dan penyelidikan tengah berlangsung.
Selain itu, Truno menegaskan pihaknya akan memberikan hukuman tegas bagi oknum polisi yang melakukan kekerasan pada mahasiswa. “Untuk penanganan hukum saat ini sudah ditangani sepenuhnya oleh Bidang Propam Polda Jatim, dengan memanggil beberapa saksi. Baik dari Aktivis PMII, Satpol-PP maupun anggota polisi yang saat itu menjaga unjuk rasa di depan kantor Bupati Pamekasan. Sehingga proses hukum saat ini masih dilakukan,” pungkasnya.
(detik/PARADE.ID)