Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Betapa Berbahayanya Jika Umat Memakai Hukum Rimba

redaksi by redaksi
2021-02-24
in Hukum, Nasional
0
Betapa Berbahayanya Jika Umat Memakai Hukum Rimba

Foto: ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pendakwah Ustaz Tengku Zulkarnain seperti membayangkan betapa berbahayanya jika ada umat yang memakai hukum rimba terkait persoalan yang ada. Bukan karena persoalan itu tidak dapat diselesaikan secara hukum (UU berlaku), melainkan marena para pelanggar hukum justru dibela oleh kelompok tertentu.

“Sekarang ini ada kelompok yg setiap saat selalu menyerang kepentingan umat Islam. Jika umat Islam dirugikan, kemudian mrk menyelesaikannya lewat hukum yg berlaku, bukannya disyukuri malah diserang,” cuitannya, Rabu (24/2/2021).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Seperti, contohnya terkait meninggalnya salah seorang di Siantar. Bersangkutan kabarnya dimandikan bukan dengan hukum memandikan mayat dalam Islam.

“Yang wafat di Siantar itu bkn pasien Covid 19, korban Covid tdk dimandikan. Pihak keluarga sdh bersedia menyediakan pemandi wanita tapi ditolak dan suaminya diusir dgn kasar.”

“Eko Kuntadi jika tdk tahu masalah tdk usah ikut campur. Ente tdk tahu hukum agama dan hukum negara,” sambungnya.

Ustaz Tengku, selain mengingatkan hal di atas, juga menyatakan bahwa Eko tidak tahu yang memandikan itu selain emapt orang laki-laki, dua di antaranya bukan muslim.

Dan, kata beliau, suami pasien ketika itu diusir dari tempat (pemandian isteri.

Jawaban beliau adalah respons dari Eko yang dikabarkan membeberkan kondisi RS Djasmen Saragih Sumut ketika menangani pasien, yang ia menyoal bagian forensik hanya empat perawat dan menyoal mereka ditersangkakan. Demikian yang disematkan di akun Twitter Ustaz Tengku.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#Pendakwah#Siantar#SumatraUtara
Previous Post

Kebencian Politik Menggeser Empati Sebagian Orang

Next Post

Visi Indonesia Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kadis SDA DKI

Next Post
Visi Indonesia Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kadis SDA DKI

Visi Indonesia Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kadis SDA DKI

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In