Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

BRIN Fasilitasi Uji Klinis Implan Tulang hingga Obat Fitofarmaka

redaksi by redaksi
2022-03-15
in Kesehatan, Nasional, Pendidikan
0
BRIN Fasilitasi Uji Klinis Implan Tulang hingga Obat Fitofarmaka
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memfasilitasi uji klinis tiga kandidat produk inovasi kesehatan, yakni implan tulang belakang, ventilator CPAP-BiPAP, dan obat fitofarmaka untuk “cognitive enhancer” dari ekstrak kayu secang.

“Fasilitasi yang kita berikan ini sama sekali tidak ada uang mengalir ke perisetnya. Periset itu hanya menyampaikan kandidat dari produk kesehatan yang sudah ‘scienyifically well proven’ (teruji secara ilmiah) tadi untuk bisa diuji oleh tim yang berbeda bersama-sama dengan industri karena proses pengujian harus melibatkan industri,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam webinar Fasilitasi dan Pendanaan Riset dan Inovasi (Walidasi) Edisi Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK) Batch 1 2022 di Jakarta, Selasa.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Ia menjelaskan tiga kandidat produk tersebut lolos seleksi dari 30 proposal yang masuk ke BRIN untuk mendapatkan fasilitasi pendanaan dalam skema Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK).

Para penerima fasilitasi PPIK gelombang I 2022 adalah I Nyoman Jujur dari Organisasi Riset (OR) Nanoteknologi dan Material Pusat Riset Material Maju yang bekerja sama dengan PT Zenith Allmar; Erry Dwi Kurniawan dari Pusat Riset Telekomunikasi OR Elektronika dan Informatika yang bekerja sama dengan PT Tesena Inovindo; dan Zullies Ikawati dari Universitas Gadjah Mada yang bekerja sama dengan PT Konimex.

I Nyoman dan tim akan mengembangkan prototipe implan tulang belakang yang menjadi salah satu produk pada kegiatan Prioritas Riset Nasional (PRN).

Erry dan tim akan melakukan pengembangan ventilator CPAP-BiPAP. Sementara Zullies Ikawati dan tim akan mengembangkan kandidat obat fitofarmaka untuk cognitive enhancer dari ekstrak kayu secang.

Fasilitasi pendanaan PPIK tersebut merupakan salah satu komitmen BRIN terhadap pengujian produk inovasi kesehatan pada uji klinis yang membutuhkan anggaran cukup besar.

Ia menambahkan tidak hanya membutuhkan anggaran yang besar, proses uji klinis juga kompleks yang melibatkan berbagai pihak seperti regulator, industri, peneliti, rumah sakit, dan laboratorium pengujian, sehingga BRIN hadir untuk memfasilitasi dan menjembatani proses uji klinis tersebut.

Dengan demikian, para pihak termasuk periset dan industri dapat memanfaatkan secara optimal skema PPIK untuk mempermudah proses pengujian produk inovasi kesehatan yang sedang dikembangkan, demikian Laksana Tri Handoko.

*Sumber: Antara

Tags: #BRIN#Kesehatan#Nasional#Pendidikan
Previous Post

Timnas Bulu Tangkis Sudah Berkekuatan Penuh Jelang All England

Next Post

Rusia Meminta Bantuan Militer dan Ekonomi kepada China untuk Perang di Ukraina

Next Post
China Merespons Sanksi Ekonomi kepada Rusia

Rusia Meminta Bantuan Militer dan Ekonomi kepada China untuk Perang di Ukraina

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In