Jakarta (parade.id)- Bule ikut demo ojol dideportasi disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah, Kamis (5/9/2024), dalam keterangannya.
Dua bule asal Inggris yang masing-masing bernama Benjamin James Lovell dan Benjamin Thomas Sloan diamankan usai terpantau melakukan orasi dan mengikuti unjuk rasa.
“Saya perintahkan tim untuk bergerak dan mengamankan. Selanjutnya mereka (2 WN Inggris itu) dibawa ke kantor dan kami periksa,” ungkap Ronald.
Disampaikan Ronald, keduanya dideportasi karena melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Deportasi dilakukan pada Rabu (4/9/2024) setelah keduanya sempat ditahan enam hari.
Demo ojol yang dihadiri dua WNA berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
(Rob/parade.id)