Kamis, April 9, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Buruh Kembali Aksi Tolak UU Omnibus Law

redaksi by redaksi
2021-01-18
in Hukum, Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Puluhan serikat buruh yang tergabung dalam KSPI-KSPSI kembali melaksanakan aksi unjuk rasa menolak UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di Silang Monas Barat Daya, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021).

Aksi ini diikuti oleh puluhan serikat buruh dari Garda Metal FSPMI, FSP SPKEP SPSI, FSP Farkes dan SPN bertepatan dengan sidang lanjutan Judicial Review terkait UU Cipta Kerja.

Related posts

Kepala BGN soal Motor Berlogo BGN: Belum Dibagikan

Kepala BGN soal Motor Berlogo BGN: Belum Dibagikan

2026-04-09
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

CBA Desak Aparat Periksa Pengadaan Motor BGN Rp3,2 Triliun

2026-04-08

Dalam orasinya yang dilakukan secara virtual, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa aksi penolakan UU Cipta Kerja ini selain dilakukan di lapangan, juga dilakukan seara virtual. Said mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) mendukung Judicial Review terhadap UU Cipta Kerja.

Ucapan Said didukung oleh Buya Fauzi alias Oji selaku Penangung Jawab Aksi/Pangkomda Laskar Nasional Jabar-DKI-Banten dengan mengatakan bahwa aksi virtual yang dilakukan bersamaan dengan aksi lapangan adalah salah satu strategi dalam menolak UU Cipta Kerja.

“Diimbau kepada seluruh Garda Metal FSPMI agar membuat hastag Tolak UU Cipta Kerja, karena regulasi tersebut menganut sistem kapitalisme yang menghisap dan memiskinkan rakyat,” sampainya.

Ia juga mengajak rekan-rekan buruh untuk terus berkonsolidasi di tingkat PUK Perusahaan guna menyampaikan kepada anggotanya akan ancaman dari UU Cipta Kerja. Ia meminta agar jangan percaya buzzer-buzzer pemerintah yang menyebut UU Cipta Kerja dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, karena itu hanyalah tipu-tipu pemerintah.

“Sebab, sistem kerja yang dijalankan adalah sistem kontrak seumur hidup. Apabila nanti dalam Putusan MK tidak mengabulkan tuntutan buruh, maka seluruh buruh akan mendatangi dan memaksa Hakim MK agar menuruti keinginan buruh,” ancamnya.

KSPI dan KSPSI tetap berkomitmen dalam menolak UU Cipta Kerja sampai kapan pun.  Akan terus melakukan lobi-lobi politik kepada pemerintah dan DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja, baik secara virtual maupun dengan gerakan Tolak UU Cipta Kerja.

KSPI melaksanakan aksi hari ini karena bertepatan dengan jadwal sidang MK terkait gugatan Judicial Review UU Cipta Kerja dengan agenda mendengarkan keterangan dari Presiden dan DPR RI. Aksi ini juga sebagai bentuk sikap perlawanan KSPI yang ingin menegaskan bahwa UU Cipta Kerja tidak dikehendaki oleh publik dan buruh.

“Ada banyak permasalahan di dalam UU Cipta Kerja mulai dari upah minimum, pesangon, PHK dipermudah, sanksi pidana yang dihilangkan dan berbagai macam hal yang dianggap merugikan kaum buruh,” kata Kahar.

Menjelang putusan final sidang MK, kita kata dia, akan melaksanakan aksi besar-besaran di seluruh daerah dan terpusat di Jakarta. Seluruh elemen buruh akan melaksanakan aksi sebenar-benarnya jika ada indikasi putusan MK tidak berpihak kepada buruh.

(VeM/PARADE.ID)

Previous Post

Bergerak Bersama Selamatkan Bangsa, ACT Siapkan Kapal Kemanusiaan

Next Post

Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Belum Diketahui Orang

Next Post

Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Belum Diketahui Orang

Kepala BGN soal Motor Berlogo BGN: Belum Dibagikan

Kepala BGN soal Motor Berlogo BGN: Belum Dibagikan

2026-04-09
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

CBA Desak Aparat Periksa Pengadaan Motor BGN Rp3,2 Triliun

2026-04-08
Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

2026-04-07

Didu Seru KAMI Naikkan Kadar Perjuangan: Prabowo Jauh dari Nilai Patriotik

2026-04-07

Tegak Lurus Buta Suburkan Premanisme Politik Baru

2026-04-06
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Efisiensi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Kesejahteraan Pekerja

2026-04-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

    ASPIRASI: Efisiensi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Kesejahteraan Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegak Lurus Buta Suburkan Premanisme Politik Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Dorong Megawati Maju Capres: Selamatkam Soliditas Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In