Selasa, Juli 21, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Buruh Kembali Aksi Tolak UU Omnibus Law

redaksi by redaksi
2021-01-18
in Hukum, Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Puluhan serikat buruh yang tergabung dalam KSPI-KSPSI kembali melaksanakan aksi unjuk rasa menolak UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di Silang Monas Barat Daya, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021).

Aksi ini diikuti oleh puluhan serikat buruh dari Garda Metal FSPMI, FSP SPKEP SPSI, FSP Farkes dan SPN bertepatan dengan sidang lanjutan Judicial Review terkait UU Cipta Kerja.

Related posts

Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

2026-07-20
Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

2026-07-19

Dalam orasinya yang dilakukan secara virtual, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa aksi penolakan UU Cipta Kerja ini selain dilakukan di lapangan, juga dilakukan seara virtual. Said mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) mendukung Judicial Review terhadap UU Cipta Kerja.

Ucapan Said didukung oleh Buya Fauzi alias Oji selaku Penangung Jawab Aksi/Pangkomda Laskar Nasional Jabar-DKI-Banten dengan mengatakan bahwa aksi virtual yang dilakukan bersamaan dengan aksi lapangan adalah salah satu strategi dalam menolak UU Cipta Kerja.

“Diimbau kepada seluruh Garda Metal FSPMI agar membuat hastag Tolak UU Cipta Kerja, karena regulasi tersebut menganut sistem kapitalisme yang menghisap dan memiskinkan rakyat,” sampainya.

Ia juga mengajak rekan-rekan buruh untuk terus berkonsolidasi di tingkat PUK Perusahaan guna menyampaikan kepada anggotanya akan ancaman dari UU Cipta Kerja. Ia meminta agar jangan percaya buzzer-buzzer pemerintah yang menyebut UU Cipta Kerja dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, karena itu hanyalah tipu-tipu pemerintah.

“Sebab, sistem kerja yang dijalankan adalah sistem kontrak seumur hidup. Apabila nanti dalam Putusan MK tidak mengabulkan tuntutan buruh, maka seluruh buruh akan mendatangi dan memaksa Hakim MK agar menuruti keinginan buruh,” ancamnya.

KSPI dan KSPSI tetap berkomitmen dalam menolak UU Cipta Kerja sampai kapan pun.  Akan terus melakukan lobi-lobi politik kepada pemerintah dan DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja, baik secara virtual maupun dengan gerakan Tolak UU Cipta Kerja.

KSPI melaksanakan aksi hari ini karena bertepatan dengan jadwal sidang MK terkait gugatan Judicial Review UU Cipta Kerja dengan agenda mendengarkan keterangan dari Presiden dan DPR RI. Aksi ini juga sebagai bentuk sikap perlawanan KSPI yang ingin menegaskan bahwa UU Cipta Kerja tidak dikehendaki oleh publik dan buruh.

“Ada banyak permasalahan di dalam UU Cipta Kerja mulai dari upah minimum, pesangon, PHK dipermudah, sanksi pidana yang dihilangkan dan berbagai macam hal yang dianggap merugikan kaum buruh,” kata Kahar.

Menjelang putusan final sidang MK, kita kata dia, akan melaksanakan aksi besar-besaran di seluruh daerah dan terpusat di Jakarta. Seluruh elemen buruh akan melaksanakan aksi sebenar-benarnya jika ada indikasi putusan MK tidak berpihak kepada buruh.

(VeM/PARADE.ID)

Previous Post

Bergerak Bersama Selamatkan Bangsa, ACT Siapkan Kapal Kemanusiaan

Next Post

Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Belum Diketahui Orang

Next Post

Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Belum Diketahui Orang

Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

2026-07-20
Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

2026-07-19
Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-18
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-17
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In