Selasa, Oktober 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Dana Rp529 M untuk 3.000 Faskes Sumatra Jangan Sampai Terhambat Birokrasi

redaksi by redaksi
2026-02-20
in Politik, Sosial dan Budaya
0

Dok: republika.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)-  Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, memberikan catatan penting terkait rencana pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp529,3 miliar untuk pemulihan fasilitas kesehatan (faskes) pascabencana di Sumatra.

Dalam keterangannya, Jumat (20/2), Netty menekankan bahwa pemulihan infrastruktur kesehatan di Sumatra merupakan langkah krusial untuk menjamin hak dasar masyarakat pascabencana.

Related posts

Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

Pakar: Hukum Jadi Alat Kekuasaan, Supremasi Hukum Indonesia “Sudah Runtuh”

2026-10-19
MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18

Ia mendorong agar koordinasi lintas kementerian, khususnya antara Kemenkes, Kemenkeu, dan Bappenas, dapat berjalan harmonis tanpa hambatan birokrasi.

“Kita menyambut baik komitmen Pemerintah melalui Pak Menkes dan Pak Menkeu yang telah menyiapkan anggaran untuk perbaikan sekitar 3.000 faskes. Ini adalah bentuk kehadiran negara yang sangat dinantikan masyarakat Sumatra. Namun, poin utamanya adalah percepatan eksekusi agar target fungsional 100 persen pada Maret 2026 dapat tercapai tepat waktu,” ujar Netty.

Netty memberikan perhatian mendalam pada rencana renovasi 8.800 rumah tenaga kesehatan (nakes) yang terdampak. Menurutnya, kesejahteraan mental dan fisik para nakes adalah kunci keberhasilan pelayanan kesehatan di daerah bencana.

“Para nakes kita adalah pejuang di garda terdepan. Sangat penting bagi mereka untuk memiliki hunian yang layak dan aman sebelum hari raya Lebaran tiba. Jika rumah mereka sudah diperbaiki, mereka bisa bekerja dengan tenang dan fokus melayani masyarakat tanpa harus memikirkan kondisi keluarga di rumah yang rusak,” tambahnya.

Terkait mekanisme pencairan dana melalui Tim Satgas Bencana, Netty mengingatkan agar aspek akuntabilitas tetap dijaga tanpa mengurangi kecepatan prosedur.

“Mengingat dana yang tersedia di Kemenkeu masih mencukupi (Rp50-60 triliun), harusnya tidak ada lagi kendala administratif yang menunda hak-hak masyarakat dan petugas medis,” katanya.

“Kami akan terus mengawal agar proses verifikasi data oleh Kemenkes dan Kemendagri benar-benar akurat. Kita ingin memastikan bahwa Rp529,3 miliar ini terserap secara efektif, efisien, dan tepat sasaran hingga ke pelosok-pelosok Sumatra yang paling terdampak,” tutup legislator asal Jawa Barat tersebut.*

Tags: Faskes bencana Sumatra
Previous Post

KPK Diminta Dikembalikan ke UU Lama

Next Post

Ruang Fiskal Indonesia Semakin Sempit

Next Post
Ruang Fiskal Indonesia Semakin Sempit

Ruang Fiskal Indonesia Semakin Sempit

Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

Pakar: Hukum Jadi Alat Kekuasaan, Supremasi Hukum Indonesia “Sudah Runtuh”

2026-10-19
MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBH Migas Riau Anjlok 77,9 Persen, Tokoh Riau Satukan Sikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In