Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Deklarasi KAMI di Bekasi Ditolak, Covid-19 Menjadi Alasannya

redaksi by redaksi
2020-09-12
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Deklarasi KAMI di Bekasi, Jawa Barat ditolak sejumlah orang

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengaku Ketua RT 003/017 atas nama M Samin, Ketua Karang Taruna atas nama Agam dan Pengelola Ruko atas nama Bambang menolak—menggagalkan deklarasi Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI) Bekasi, Jawa Barat. Misalnya, Ketua RT setempat mengaku menolak deklarasi KAMI karena di wilayahnya sudah ada yang terdampak Covid-19.

“Di sini ada kerumunan orang banyak, dan di lingkungan kita ini kan sudah zona merah. Ada beberapa dari warga kami yang sudah terdampak Covid- 19,” katanya, Sabtu (12/9/2020).

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

“Dan yang saya khawatirkan adanya keramaian di sini yang kebanyakan masyarakat dari luar menimbulkan terjadinya penyebaran wabah Covid- 19,” sambungnya.

Ia juga menanyakan izin terkait acara deklarasi. Pun dengan pemilik ruko, Bambang yang menganggap acara tersebut dipersoalkan karena adanya keberatan dari RT dan Karang Taruna.

Namun menurut Koordinator acara deklarasi, Cepi, ada rasa yang janggal karena acara terkait sudah berlangsung sekian kalinya.

“Kenapa sekarang masih dipertanyakan kembali, padahal kita sudah tiga kali melakukan kegiatan. Kenapa masih ada larangan?” tanyanya.

“Kami dari semalam sudah sangat mengalah karena tidak boleh ada tenda, sehingga dibongkar. Akhirnya kami sepakat melakulan acara deklarasi di dalam ruangan,” terangnya.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Imam pun mengamini bahwa acara tersebut telah memiliki izin. Namun ia tak bisa berbuat banyak.

“Panitia pelaksana acara pun sudah memiliki izin pemberitahuan. Namun, saya hanya bisa mengimbau supaya tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya ketika tiba di lokasi.

Kalau masalah keresahan warga dan semuanya itu, menurut dia sebuah dinamika, yang ia juga memahami keresahan warga lingkungan.

“Bukan saya menolak kegiatan tapi situasi seperti pandemi ini sedang zona merah dan sebagainya. Jadi saya mohon untuk sementara waktu ditunda sampai situasi kondusif,” kata dia lagi.

Di acara deklarasi tersebut tersiar informasi bahwa telah ada tokoh-tokoh KAMI, di antaranya mantan Jubir Gusdur Adhie Massardi, Jumhur Hidayat, dan ustaz Wanda.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Bekasi#Hukum#JawaBarat#KAMI#Nasional#Sosbudpolitik
Previous Post

109 TKA China Tiba di Bandara Morowali

Next Post

Pertempuran Tiada Henti Anies Vs Jokowi

Next Post
Postingan Mengerikan Mantan Dirut Bursa Efek Indonesia

Pertempuran Tiada Henti Anies Vs Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In