Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Di Ciptaker, Pekerja Asing Mendapatkan Perlakuan Sama dengan Anak Bangsa?

redaksi by redaksi
2020-10-22
in Nasional, Politik
0
AS Paksa China Tutup Konsulat Houston Dalam 72 Jam
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik Haris Rusly mempertanyakan perlakuan pekerja asing yang sama dengan anak bangsa yang kabarnya ada di dalam UU Ciptaker Omnibus Law. Kalau demikian adanya, jika benar, kata dia maka tak ada gunanya pledoi yang pernah diajukan oleh Bung Hatta Indonesia Merdeka tahun 1928.

“Tak ada maknanya pledoi Bung Karno Indonesia Menggugat, 1933. Proklamasi Kemerdekaan 1945 agar kita jadi tuan di negeri sendiri,” kata dia, kemarin, di akun Twitter-nya.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

Indonesia tampaknya harus memiliki keteguhan tersendiri terkait hal di atas, seperti Amerika dan China. Kedua negara ini menurut Haris malah tengah berupaya keras untuk memproteksi diri industri nasionalnha dari serangan industri China.

“Demikian juga RRC, seluruh kebijakan negara diarahkan untuk memproteksi kepentingan nasional, khususnya industri nasional.”

Haris merasa, bahwa yang terjadi (jika benar) saat ini persis seperti yang dikhawatirkan Bung Karno. Jadi kenyataan. Dan bangsa kita bisa jatuh, “Menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.”

“Jika punya niat baik, maka UU nya tentang ‘Pembangunan & Perlindungan Industri Nasional’, bukan Omnibuslaw tentang Kemudahan Investasi & Cipta Kuli.”

UU ini terus mengalami pro dan kontra. Pro karena pemerintah dan para pendukungnya yakin bahwa UU ini memayungi kepentingan rakyat banyak. Sedangkan yang kontra sebaliknya.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

ISSI Upayakan Gelar Balapan Pendukung MotoGP Mandalika 2020

Next Post

Ternyata Pakar TI Onno W Purbo Tak Pakai WhatsApp dan SMS

Next Post
Ternyata Pakar TI Onno W Purbo Tak Pakai WhatsApp dan SMS

Ternyata Pakar TI Onno W Purbo Tak Pakai WhatsApp dan SMS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In