Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik Haris Rusly mempertanyakan perlakuan pekerja asing yang sama dengan anak bangsa yang kabarnya ada di dalam UU Ciptaker Omnibus Law. Kalau demikian adanya, jika benar, kata dia maka tak ada gunanya pledoi yang pernah diajukan oleh Bung Hatta Indonesia Merdeka tahun 1928.
“Tak ada maknanya pledoi Bung Karno Indonesia Menggugat, 1933. Proklamasi Kemerdekaan 1945 agar kita jadi tuan di negeri sendiri,” kata dia, kemarin, di akun Twitter-nya.
Indonesia tampaknya harus memiliki keteguhan tersendiri terkait hal di atas, seperti Amerika dan China. Kedua negara ini menurut Haris malah tengah berupaya keras untuk memproteksi diri industri nasionalnha dari serangan industri China.
“Demikian juga RRC, seluruh kebijakan negara diarahkan untuk memproteksi kepentingan nasional, khususnya industri nasional.”
Haris merasa, bahwa yang terjadi (jika benar) saat ini persis seperti yang dikhawatirkan Bung Karno. Jadi kenyataan. Dan bangsa kita bisa jatuh, “Menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.”
“Jika punya niat baik, maka UU nya tentang ‘Pembangunan & Perlindungan Industri Nasional’, bukan Omnibuslaw tentang Kemudahan Investasi & Cipta Kuli.”
UU ini terus mengalami pro dan kontra. Pro karena pemerintah dan para pendukungnya yakin bahwa UU ini memayungi kepentingan rakyat banyak. Sedangkan yang kontra sebaliknya.
(Robi/PARADE.ID)