Senin, Oktober 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Di Ciptaker, Pekerja Asing Mendapatkan Perlakuan Sama dengan Anak Bangsa?

redaksi by redaksi
2020-10-22
in Nasional, Politik
0
AS Paksa China Tutup Konsulat Houston Dalam 72 Jam
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik Haris Rusly mempertanyakan perlakuan pekerja asing yang sama dengan anak bangsa yang kabarnya ada di dalam UU Ciptaker Omnibus Law. Kalau demikian adanya, jika benar, kata dia maka tak ada gunanya pledoi yang pernah diajukan oleh Bung Hatta Indonesia Merdeka tahun 1928.

“Tak ada maknanya pledoi Bung Karno Indonesia Menggugat, 1933. Proklamasi Kemerdekaan 1945 agar kita jadi tuan di negeri sendiri,” kata dia, kemarin, di akun Twitter-nya.

Related posts

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

2026-10-12
Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11

Indonesia tampaknya harus memiliki keteguhan tersendiri terkait hal di atas, seperti Amerika dan China. Kedua negara ini menurut Haris malah tengah berupaya keras untuk memproteksi diri industri nasionalnha dari serangan industri China.

“Demikian juga RRC, seluruh kebijakan negara diarahkan untuk memproteksi kepentingan nasional, khususnya industri nasional.”

Haris merasa, bahwa yang terjadi (jika benar) saat ini persis seperti yang dikhawatirkan Bung Karno. Jadi kenyataan. Dan bangsa kita bisa jatuh, “Menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.”

“Jika punya niat baik, maka UU nya tentang ‘Pembangunan & Perlindungan Industri Nasional’, bukan Omnibuslaw tentang Kemudahan Investasi & Cipta Kuli.”

UU ini terus mengalami pro dan kontra. Pro karena pemerintah dan para pendukungnya yakin bahwa UU ini memayungi kepentingan rakyat banyak. Sedangkan yang kontra sebaliknya.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

ISSI Upayakan Gelar Balapan Pendukung MotoGP Mandalika 2020

Next Post

Ternyata Pakar TI Onno W Purbo Tak Pakai WhatsApp dan SMS

Next Post
Ternyata Pakar TI Onno W Purbo Tak Pakai WhatsApp dan SMS

Ternyata Pakar TI Onno W Purbo Tak Pakai WhatsApp dan SMS

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

2026-10-12
Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11
FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

2026-10-11
Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

2026-10-11
Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In