Kamis, Oktober 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Diduga Diintimidasi dan Dirugikan, Buruh Demo Mapolda dan Disnaker

redaksi by redaksi
2020-07-10
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

GRM Makassar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakam Gerakan Rakyat Menolak (GRM) melakukan unjuk rasa terkait penolakannya terhadap PHK massal dan dugaan intimidasi oleh oknum polisi.

“Hentikan PHK massal dan intimidasi terhadap kaum buruh,” demikian kata pendemo yang dipimpin oleh Tabir, Jumat (10/7/2020), di depan Mapolda Sulsel.

Related posts

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07

Massa juga meminta kepada pihak terkait untuk menghapuskan sistem kerja kontrak out sourching.

“Laksanakan fungsi pengawasan ketenagakerjaan sebagaimana mestinya.”

Dalam aksi tersebut, enam orang perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh AKBP Edi Harto (Ka SPKT) dan Kompol Woro Susilo (Propam Polda) diruang SPKT dengan mempersilahkan massa menyurati secara resmi ke Polda Sulsel untuk melaporkan kasus yang terjadi di perusahaan sehingga Polda Sulsel bisa menurunkan tim untuk mencari bukti-bukti di lapangan.

“Mewakili pimpinan akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dari pengunjuk rasa,” demikian infonya.

Dinyatakan, bahwa kehadiran aparat Kepolisian yang dianggap membuat resah buruh, kata aparat, di sana merupakan perintah karena adanya permintaan pengamanan namun bukan berpihak kepada perusahaan.

“Dari tingkat atas sampai ke bawah sudah diberikan edaran bagaimana caranya menghadapi masyarakat namun tetap saja ada oknum yang berulah sehingga pihak Kepolisian akan menertibkan kembali agar tidak terjadi kejadian yang sama,” keterangannya.

Terkait keterlibatan oknum Kepolisian, diharapkan kepada pengunjuk rasa untuk membuat surat resmi sehingga kasus tersebut bisa ditindaklanjuti.

Setelah dari Mapolda, massa bergeser ke kantor Disnaker Sulsel.

Sesampainya di Disnaker, 10 pengunjuk rasa diterima Giawanlussa (Kasi K3 Disnaker), Dr. Umar Siratang (Fungsional mediator), dan Ikhsan (Kepala seksi penegakan hukum) di aula Disnaker. Menanggapi keluhan massaa, pihak Disnaker di atas mengatakan bahwa pihak Dinas Ketenagakerjaan akan memanggil seluruh pengawas yang menangani permasalahan buruh untuk dilakukan evaluasi.

“Pihak Disnaker jika sudah menerima laporkan suatu kasus di suatu perusahaan maka akan berusaha menyelesaikan sampai tuntas,” demikian keterangannya.

Pihak Disnaker mengingatkan, jika ada suatu permasalahan diperusahaan agar segera mungkin melaporkan ataupun menyampaikan kepada mereka agar bisa segera ditindaklanjuti.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Makassar#Nasional#Sosbud
Previous Post

Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan karena Terbitkan KTP Djoko Tjandra

Next Post

Ratusan Massa di Makassar Tuntut Pembatalan RUU Omnibus Law

Next Post

Ratusan Massa di Makassar Tuntut Pembatalan RUU Omnibus Law

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

2025-10-05
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

2025-10-05
GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

2025-10-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In