Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Diduga Diintimidasi dan Dirugikan, Buruh Demo Mapolda dan Disnaker

redaksi by redaksi
2020-07-10
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

GRM Makassar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakam Gerakan Rakyat Menolak (GRM) melakukan unjuk rasa terkait penolakannya terhadap PHK massal dan dugaan intimidasi oleh oknum polisi.

“Hentikan PHK massal dan intimidasi terhadap kaum buruh,” demikian kata pendemo yang dipimpin oleh Tabir, Jumat (10/7/2020), di depan Mapolda Sulsel.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Massa juga meminta kepada pihak terkait untuk menghapuskan sistem kerja kontrak out sourching.

“Laksanakan fungsi pengawasan ketenagakerjaan sebagaimana mestinya.”

Dalam aksi tersebut, enam orang perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh AKBP Edi Harto (Ka SPKT) dan Kompol Woro Susilo (Propam Polda) diruang SPKT dengan mempersilahkan massa menyurati secara resmi ke Polda Sulsel untuk melaporkan kasus yang terjadi di perusahaan sehingga Polda Sulsel bisa menurunkan tim untuk mencari bukti-bukti di lapangan.

“Mewakili pimpinan akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dari pengunjuk rasa,” demikian infonya.

Dinyatakan, bahwa kehadiran aparat Kepolisian yang dianggap membuat resah buruh, kata aparat, di sana merupakan perintah karena adanya permintaan pengamanan namun bukan berpihak kepada perusahaan.

“Dari tingkat atas sampai ke bawah sudah diberikan edaran bagaimana caranya menghadapi masyarakat namun tetap saja ada oknum yang berulah sehingga pihak Kepolisian akan menertibkan kembali agar tidak terjadi kejadian yang sama,” keterangannya.

Terkait keterlibatan oknum Kepolisian, diharapkan kepada pengunjuk rasa untuk membuat surat resmi sehingga kasus tersebut bisa ditindaklanjuti.

Setelah dari Mapolda, massa bergeser ke kantor Disnaker Sulsel.

Sesampainya di Disnaker, 10 pengunjuk rasa diterima Giawanlussa (Kasi K3 Disnaker), Dr. Umar Siratang (Fungsional mediator), dan Ikhsan (Kepala seksi penegakan hukum) di aula Disnaker. Menanggapi keluhan massaa, pihak Disnaker di atas mengatakan bahwa pihak Dinas Ketenagakerjaan akan memanggil seluruh pengawas yang menangani permasalahan buruh untuk dilakukan evaluasi.

“Pihak Disnaker jika sudah menerima laporkan suatu kasus di suatu perusahaan maka akan berusaha menyelesaikan sampai tuntas,” demikian keterangannya.

Pihak Disnaker mengingatkan, jika ada suatu permasalahan diperusahaan agar segera mungkin melaporkan ataupun menyampaikan kepada mereka agar bisa segera ditindaklanjuti.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Makassar#Nasional#Sosbud
Previous Post

Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan karena Terbitkan KTP Djoko Tjandra

Next Post

Ratusan Massa di Makassar Tuntut Pembatalan RUU Omnibus Law

Next Post

Ratusan Massa di Makassar Tuntut Pembatalan RUU Omnibus Law

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In