Kamis, Oktober 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Dijahili Hacker, Situs Kementerian Kesehatan Belum Diperbaiki

redaksi by redaksi
2020-10-13
in Teknologi
0
Dijahili Hacker, Situs Kementerian Kesehatan Belum Diperbaiki
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Hampir seminggu situs web milik Kementerian Kesehatan yang turut dioprek hacker — bersamaan dengan munculnya gelombang protes pengesahan UU Omnibus Law Cipta Karya — hingga kini tak kunjung diperbaiki.

Berdasarkan pantauan Cyberthreat.id pada Rabu malam (7 Oktober 2020), situs milik Kemkes itu pada halaman depannya normal dan bisa diakses. Namun, pelaku membuat sebuah kanal baru dan mengunggah gambar yang mengumpat DPR di tautanhttps://covid19.kemkes.go.id/uploads/

Related posts

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

2026-10-01
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08

“Undang Undang Loe Malah Bikin Rakyat Sengsara Abdul, Yang Kaya Makin Kaya Yang Miskin Makin Miskin, Katanya Perwakilan Rakyat Cuiihh b**i,” tulis pelaku yang mengaku sebagai “IndonesiaRedDefacer.”

Saat diakses pada Selasa sore (13 Oktober 2020), tautan itu tidak lagi menampilkan umpatan spesifik ke Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Kini, yang muncul adalah directory listing atau daftar direktori berisi sejumlah file serta tanggal terakhir dimodifikasi.


Tampilan kanal https://covid19.kemkes.go.id/uploads/ saat diakses pada Selasa sore (13 Oktober 2020)

Berdasarkan tanggal terakhir dimodifikasi, file-file itu mulai dimodifikasi sejak bulan September 2020 yakni tanggal 15 hingga yang terbaru pada hari ini (13 Oktober 2020).

Setelah dicek satu per satu file yang ada, terlihat salah satu file itu menampilkan sebuah gambar dan tulisan berbunyi umpatan ke DPR yakni pada alamat https://covid19.kemkes.go.id/uploads/:).htm.


Tampilan file :).htm saat dibuka

Kemudian, salah satu file lainnya ketika dibuka itu menunjukkan suatu tulisan berjalan yang mengungkapkan bahwa situs milik Kemenkes ini memiliki keamanan yang sangat lemah. Peretas itu mengklaim dirinya KangTyban. (https://covid19.kemkes.go.id/uploads/CMD.html)

Sementara itu, file-file lain ketika dibuka itu menampilkan tulisan hacked by [nama peretasnya], serta ada pula file yang ketika dibuka menampilkan sebuah gambar dan tulisan serta menyisipkan lagu.

Cyberthreat.id sejak 7 Oktober sudah menghubungi Kabid Humas Kemenkes, Busroni, tapi belum mendapat respon hingga hari ini.

(Cyberthreat/PARADE.ID)

Previous Post

Nobel Perdamaian 2021

Next Post

PBSI Paparkan Syarat Calon Ketua Umum Baru

Next Post
PBSI Paparkan Syarat Calon Ketua Umum Baru

PBSI Paparkan Syarat Calon Ketua Umum Baru

Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

2026-10-14
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

2026-10-14
Martha Tilaar, Pendiri Martha Tilaar Group Meninggal Dunia

Martha Tilaar, Pendiri Martha Tilaar Group Meninggal Dunia

2026-10-14
SBY di Unpad: Indonesia Emas 2045 Ilusi Jika Gagal Bertransformasi

SBY di Unpad: Indonesia Emas 2045 Ilusi Jika Gagal Bertransformasi

2026-10-14
KASBI Desak TIPTOP Hentikan Intimidasi dan PHK Sepihak Buruh

KASBI Desak TIPTOP Hentikan Intimidasi dan PHK Sepihak Buruh

2026-10-14

WALHI Ungkap Sekitar 50 Persen Titik Panas Berada di Konsesi Korporasi

2026-10-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Bakal Gabung OECD, Dorong Kerja Sama Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In