Sabtu, April 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Dilarang Mencabut Pasal Baru dalam RUU yang Sudah Disahkan DPR

redaksi by redaksi
2020-10-30
in Nasional, Politik
0
Teguran Jokowi ke Menteri Disebut Sandiwara

Foto: Benny K Harman, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat, Benny K Harman memperingati Mensesneg terkait adanya dugaan penghapusan pasal di UU Ciptaker olehnya. Bahwa menurut Benny, dengan dalil apa pun, Mensesneg dilarang keras mencabut atau menambah pasal baru dalam RUU yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR.

“Saya dapat khabar Psl 46 UU Ciptaker dihapus Setneg dengan alasan Pasal 46 itu telah diatur dalam UU eksisting.Jika betul, ini alasan konyol,” demikian katanya, Jumat (30/10/2020), di akun Twitter-nya.

Related posts

Mandeknya RUU PRT di Momentum May Day Disorot Jala PRT

Mandeknya RUU PRT di Momentum May Day Disorot Jala PRT

2026-04-10
Kepala BGN soal Motor Berlogo BGN: Belum Dibagikan

Kepala BGN soal Motor Berlogo BGN: Belum Dibagikan

2026-04-09

Sebelumnya itu, Benny juga menyoalkan adanya dugaan 1 pasal 4 ayat hilang di naskah Omnibus Law terbaru.

“Jika benar, ini kecerobohan fatal yang tiada maaf untuk pembuatnya,” kata dia, beberapa waktu lalu.

Jelas, kata dia, jika benar maka itu telah merendahkan martabat institysi DPR, dan terutama bikin malu Presiden.

“Selidiki motifnya dan pecat pelakunya. Rakyat Monitor.”

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Rumah Sakit Target Potensial Hacker

Next Post

Beda Moderat Prancis, Rusia, dan Belgia

Next Post

Beda Moderat Prancis, Rusia, dan Belgia

Mandeknya RUU PRT di Momentum May Day Disorot Jala PRT

Mandeknya RUU PRT di Momentum May Day Disorot Jala PRT

2026-04-10
Kepala BGN soal Motor Berlogo BGN: Belum Dibagikan

Kepala BGN soal Motor Berlogo BGN: Belum Dibagikan

2026-04-09
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

CBA Desak Aparat Periksa Pengadaan Motor BGN Rp3,2 Triliun

2026-04-08
Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

2026-04-07

Didu Seru KAMI Naikkan Kadar Perjuangan: Prabowo Jauh dari Nilai Patriotik

2026-04-07

Tegak Lurus Buta Suburkan Premanisme Politik Baru

2026-04-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegak Lurus Buta Suburkan Premanisme Politik Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didu Seru KAMI Naikkan Kadar Perjuangan: Prabowo Jauh dari Nilai Patriotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Efisiensi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Kesejahteraan Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In